Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Adapun hingga penghujung tahun 2020 ini, bank bersandi saham BJBR ini meramal CoC akan terjaga di level sama yakni 0,6%-0,7%. "Tidak ada dampak signifikan dari implementasi PSAK 71 karena kami sudah mencadangkan coverage yang cukup dalam rangka implementasi," jelasnya.
Adapun, posisi NPL bank pembangunan daerah terbesar ini masih terbilang rendah yakni di bawah 2%. Tahun ini, perseroan optimis NPL maksimal akan ada di level 1,6%-1,7%.
Baca Juga: OJK prediksi tahun ini akan sepi aksi akuisisi di industri multifinance
Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk malah mencatatkan biaya kredit melandai di penghujung tahun lalu. Merujuk presentasi perusahaan posisi CoC tahun 2019 ada di level 1,4%. Posisi ini membaik dari tahun sebelumnya yang ada di level 1,8% atau membaik 43 basis poin (bps).
Tentunya hal ini juga disebabkan oleh menurunnya biaya provisi Bank Mandiri dari Rp 14,2 triliun di 2018 menjadi Rp 12,1 triliun tahun lalu. Menurun sebanyak 14,18% secara tahunan. Tahun ini perseroan menargetkan CoC bakal terjaga di level 1,2% hingga maksimal 1,4%.
“Kinerja ini sesuai dengan perbaikan yang kami lakukan dalam tiga tahun belakangan. Dalam beberapa tahun terakhir NPL juga terus berkurang,” kata Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin pekan lalu.
Baca Juga: Ingin masuk 15 besar pemain asuransi jiwa, Avrist perkuat saluran pemasaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News