kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PSAK 71 diterapkan, biaya kredit bank dipastikan turun tahun ini


Selasa, 28 Januari 2020 / 21:14 WIB
PSAK 71 diterapkan, biaya kredit bank dipastikan turun tahun ini
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di Bank BNI Jakarta, Senin (27/1). Pasca aturan main pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK) 71 diterapkan, pencadangan perbankan menjadi lebih solid./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/01/2020.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca aturan main pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK) 71 diterapkan, pencadangan perbankan menjadi lebih solid. Namun, hal ini juga membuat biaya kredit alias cost of credit (Coc) juga ikut terkerek naik.

Meski begitu, ada pula beberapa bank yang telah mempersiapkan implementasi PSAK 71 sejak lama. Hal ini tentunya membuat rasio CoC menjadi lebih stabil. Di sisi lain, sederet perbankan yang dihubungi Kontan.co.id, meyakini bahwa biaya kredit di tahun ini dipastikan bakal mulai melandai.

Baca Juga: Mudahkan milenial, kini ajukan KPR bisa secara online

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) misalnya yang pada akhir 2019 lalu mencatatkan CoC meningkat 0,2% secara tahunan menjadi 1,6%. Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengamini kalau pembentukan cadangan dalam rangka penerapan PSAK 71 memang mempengaruhi pembentukan CoC.

Namun, menurutnya hal ini sudah lebih dulu diperhitungkan oleh BNI. "Ini sejalan dengan ketentuan PSAK, di mana pada saat awal pembentukan tambahan CKPN masuk dalam retained earning," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/1).

Ia pun menambahkan, kendati biaya kredit mengalami peningkatan di akhir tahun, di tahun 2020 dipastikan posisi ini bakal lebih terjaga. Bank bersandi saham BBNI ini pun memasang target di kisaran 1,3%-1,4% untuk CoC.

Sebagai tambahan informasi saja, pada akhir 2019 lalu BNI mencatatkan rasio pencadangan sebesar 133,5%. Turun dari periode setahun sebelumnya yang mencapai 152,9%. Meski secara rasio menurun, jumlah provisi tetap mengalami peningkatan dari Rp 14,06 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 15,83 triliun akhir tahun lalu alias naik 12,63% yoy.

Baca Juga: BRI Life catat laba senilai Rp 323 miliar di tahun lalu

Berbeda dari BNI, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menyebut posisi biaya kredit nyaris tidak banyak bergerak dari tahun lalu. Sekretaris Perusahaan Bank BJB Muhammad Asadi Budiman menyebut di tahun 2019 posisinya relatif di bawah 1%.

Adapun hingga penghujung tahun 2020 ini, bank bersandi saham BJBR ini meramal CoC akan terjaga di level sama yakni 0,6%-0,7%. "Tidak ada dampak signifikan dari implementasi PSAK 71 karena kami sudah mencadangkan coverage yang cukup dalam rangka implementasi," jelasnya.

Adapun, posisi NPL bank pembangunan daerah terbesar ini masih terbilang rendah yakni di bawah 2%. Tahun ini, perseroan optimis NPL maksimal akan ada di level 1,6%-1,7%.

Baca Juga: OJK prediksi tahun ini akan sepi aksi akuisisi di industri multifinance

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk malah mencatatkan biaya kredit melandai di penghujung tahun lalu. Merujuk presentasi perusahaan posisi CoC tahun 2019 ada di level 1,4%. Posisi ini membaik dari tahun sebelumnya yang ada di level 1,8% atau membaik 43 basis poin (bps).

Tentunya hal ini juga disebabkan oleh menurunnya biaya provisi Bank Mandiri dari Rp 14,2 triliun di 2018 menjadi Rp 12,1 triliun tahun lalu. Menurun sebanyak 14,18% secara tahunan. Tahun ini perseroan menargetkan CoC bakal terjaga di level 1,2% hingga maksimal 1,4%.

“Kinerja ini sesuai dengan perbaikan yang kami lakukan dalam tiga tahun belakangan. Dalam beberapa tahun terakhir NPL juga terus berkurang,” kata Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin pekan lalu.

Baca Juga: Ingin masuk 15 besar pemain asuransi jiwa, Avrist perkuat saluran pemasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×