Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) lebih agresif menghimpun dana pihak ketiga (DPK). Ambil contoh UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatatkan DPK sebesar Rp 22 triliun per September 2018. Nilai ini tumbuh 30,3% year on year (yoy).
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan, nasabah DPK untuk deposito lebih banyak didominasi oleh nasabah korporasi. Sedangkan untuk dana murah atau CASA lebih banyak dari nasabah ritel atau perorangan.
Pandji mengakui ada pengetatan persaingan pengumpulan dana di perbankan syariah. Apalagi saat ini ada opsi penempatan dana yang semakin banyak seperti sukuk dan reksadana syariah.
"Bank buku 2 dan 3 umumnya memiliki channel dan networking lebih terbatas. Sementara bank buku 4 seperti CIMB Niaga memiliki channel lebih bervariasi. Sehingga lebih memudahkan dalam mencari pendanaan," ujar Pandji kepada Kontan.co.id Jumat (2/11).
Asal tahu saja, pada sisi intermediasi, UUS CIMB Niaga menyalurkan pembiayaan Rp 24,1 triliun atau tumbuh 62,5% yoy. Sementara itu, laba sebelum pajak sebesar Rp 523,5 miliar atau naik 45,2% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News