Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menyampaikan sejak September 2022 perusahaan telah menyiapkan langkah strategis untuk memastikan keberhasilan penerapan standar keuangan IFRS 17 dan persyaratan ekuitas minimum OJK.
Direktur Utama ASBI, Hastanto Sri Margi Widodo menyebutkan langkah strategis tersebut di antaranya pertama, menjaga ekuitas perusahaan di atas Rp 300 miliar. Kedua, portofolio kontrak asuransi merugi baik karena klaim yang buruk, ketidakcukupan premi dan biaya akuisisi yang akan berdampak pada ekuitas.
Ketiga, transisi ke paradigma berusaha baru pada IFRS 17 dengan orientasi kepada margin kontrak, berubah dari paradigma top-line produksi premi memerlukan proses dan waktu yang panjang dengan kesempatan terakhir untuk proses ini di tahun 2024.
Baca Juga: BNI Life Siap Ikuti Aturan Peningkatan Ekuitas Minimum
“Dengan langkah strategis ini, perusahaan telah sangat siap menghadapi persyaratan pemenuhan ekuitas minimum Rp 250 miliar di 2026 dan paling tidak ke Rp 500 miliar di 2028,” katanya.
Widodo menuturkan, ASBI merasa tak keberatan dengan aturan ini, sebab hingga September 2023 saja ekuitas perusahaan mencapai sebesar Rp 390 miliar dan hal ini tidak menjadi masalah untuk memenuhi ketentuan di 2026.
“Untuk syarat ke Rp 500 miliar di 2028, kita akan meningkatkan secara organik empat tahun ke depan dan dikombinasikan dengan rights issue di bursa,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News