kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Punya misi sosial, PNM minta aturan OJK tak ketat


Selasa, 28 November 2017 / 20:07 WIB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan soal pengawasan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM. PNM akan memberikan sejumlah masukan terkait rancangan aturan OJK tersebut.

Menurut Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja, dalam sejarahnya awal mula PNM adalah dari program bantuan kepada masyarakat. Namun karena merupakan bantuan, maka dinilai kurang efektif dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Hingga akhirnya didirikan PNM untuk menjalankan bisnis pembiayaan. Namun misi sosial disebutnya masih menempel di dalam tubuh perusahaannya.

Di samping itu, program yang dijalankan PNM juga tak melulu soal pembiayaan. Namun juga pendampingan kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup.

Karena itu Parman menyebut perusahaannya membutuhkan aturan yang agak berbeda dengan lembaga keuangan lain. "PNM ini kan unik juga, sehingga kami minta tidak terlalu ketat atau mengikat," kata dia, Selasa (28/11).

Ia berharap pengawasan terhadap PNM tak cuma dilihat dari sisi pertumbuhan atau kesehatan keuangan saja. Namun juga dilihat dari sisi dampak sosial ekonomi dan pemberdayaan masyarakat yang dihasilkan perseroan.

"Kami akan ajukan itu ke OJK agar bisa menjadi pertimbangan juga," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×