Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan soal pengawasan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM. PNM akan memberikan sejumlah masukan terkait rancangan aturan OJK tersebut.
Menurut Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja, dalam sejarahnya awal mula PNM adalah dari program bantuan kepada masyarakat. Namun karena merupakan bantuan, maka dinilai kurang efektif dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Hingga akhirnya didirikan PNM untuk menjalankan bisnis pembiayaan. Namun misi sosial disebutnya masih menempel di dalam tubuh perusahaannya.
Di samping itu, program yang dijalankan PNM juga tak melulu soal pembiayaan. Namun juga pendampingan kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup.
Karena itu Parman menyebut perusahaannya membutuhkan aturan yang agak berbeda dengan lembaga keuangan lain. "PNM ini kan unik juga, sehingga kami minta tidak terlalu ketat atau mengikat," kata dia, Selasa (28/11).
Ia berharap pengawasan terhadap PNM tak cuma dilihat dari sisi pertumbuhan atau kesehatan keuangan saja. Namun juga dilihat dari sisi dampak sosial ekonomi dan pemberdayaan masyarakat yang dihasilkan perseroan.
"Kami akan ajukan itu ke OJK agar bisa menjadi pertimbangan juga," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News