kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   17.000   0,89%
  • USD/IDR 16.378   49,00   0,30%
  • IDX 7.859   -31,86   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -7,60   -0,68%
  • LQ45 822   -6,76   -0,82%
  • ISSI 265   -0,92   -0,35%
  • IDX30 425   -3,33   -0,78%
  • IDXHIDIV20 494   -1,99   -0,40%
  • IDX80 124   -0,75   -0,60%
  • IDXV30 131   0,35   0,27%
  • IDXQ30 138   -0,83   -0,60%

Punya uang sobek? Jangan dibuang karena bisa ditukar dengan uang baru


Sabtu, 21 November 2020 / 08:36 WIB
Punya uang sobek? Jangan dibuang karena bisa ditukar dengan uang baru
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan uang rusak saat penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2019). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

- Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas 

- Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa 

- Jika uang yang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang akan diganti dengan nominal yang sama 

- Jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan 

- Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan dikembalikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Sobek atau Rusak Bisa Ditukar Uang Baru, Ini Syarat dan Caranya!"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Selanjutnya: Inilah 7 mata uang terkuat dunia yang bikin dollar AS keok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×