kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Quraish Shihab Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah BTN


Kamis, 06 November 2025 / 11:19 WIB
Quraish Shihab Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah BTN
ILUSTRASI. Quraish Shihab resmi mundur dari Ketua Dewan Pengawas Syariah BTN efektif 4 November 2025. RUPS terdekat akan putuskan pengunduran diri ini. (Foto Dok. BTN)


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengumumkan pengunduran diri Quraish Shihab dari posisi Ketua Dewan Pengawas Syariah BTN pada Rabu (5/11/2025).

Pengumuman ini disampaikan Corporate Secretary Division Head BTN, Ramon Armando, ke PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu malam.

Dalam surat yang dilampirkan BTN di Keterbukaan Informasi BEI disebutkan bahwa perusahaan menerima surat pengunduran diri dari Quraish Shihab pada Selasa (4/11/2025).

"Sdr. Muhammad Quraish Shihab (Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan) menyampaikan permohonan diri sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhitung efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan sebagaimana surat tertanggal 3 November 2025 yang diterima Perseroan pada tanggal 4 November 2025," tulis surat Laporan Informasi atau Fakta Material itu, dikutip Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: BTN Beberkan Penyebab Kredit Macet Naik ke Level 3,4% pada kuartal III-2025

Surat yang ditandatangani Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, itu juga mengungkapkan bahwa permohonan pengunduran diri tersebut akan ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat. "Penetapan dimaksud berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan," tulisnya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Quraish Shihab ditunjuk menjadi ketua dewan pengawas Unit Usaha Syariah (UUS) BTN pada Maret 2018.

Baca Juga: BTN Buka Digital Store di Bintaro, BSD, dan PIK

Hal ini diputuskan dalam RUPS Tahunan BTN pada Jumat (23/3/2018). "Sedangkan Muhammad Gunawan Yasni sebagai anggota," kata Direktur BTN, Maryono, seperti dilansir Kontan.co.id, Jumat (23/3/2018).

Kala itu, BTN memperkirakan bahwa masyarakat Indonesia akan menyukai bank syariah dalam hal memberikan layanan perbankan.

Selain itu, bank juga perlu ahli syariah profesional; oleh karena itu, bank memasukkan Quraish Shihab dan Muhammad Gunawan Yasni.

Selanjutnya: IPO Pelayaran Jaya Hidup Baru (PJHB) Oversubscribed Hingga 267,04 Kali

Menarik Dibaca: Waspada! 5 Tanda Aset Anda Mulai Terdepresiasi, Hindari Rugi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×