kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Rasio Klaim Tetap Aman, Ini Jurus Ciputra Life Hadapi Tren Kesehatan


Rabu, 28 Mei 2025 / 18:25 WIB
Rasio Klaim Tetap Aman, Ini Jurus Ciputra Life Hadapi Tren Kesehatan
ILUSTRASI. Peluncuran perusahaan asuransi jiwa Ciputra Life


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beban klaim dan manfaat asuransi jiwa meningkat sekitar 15% per Februari 2025. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) mengklaim berhasil menjaga rasio klaim tetap sehat dengan berbagai strategi pengelolaan risiko.

Direktur Ciputra Life, Listianawati Sugiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan seleksi risiko secara ketat di tahap awal dan melakukan monitoring serta evaluasi klaim secara berkala. Langkah ini penting untuk mengantisipasi potensi lonjakan klaim yang bersifat anomali.

“Proses seleksi risiko yang prudent menjadi kunci utama. Kami juga rutin berkoordinasi dengan tim terkait jika terjadi potensi klaim yang tidak biasa,” ujar Listianawati kepada Kontan, Selasa (27/5).

Baca Juga: Ciputra Life Catat Premi Asuransi Kredit Sebesar Rp 125 Miliar hingga April 2025

Selain upaya internal, Ciputra Life juga mendorong kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas kesehatan. 

“Gaya hidup sehat, fokus pada tindakan preventif dan deteksi dini sangat penting untuk menekan angka klaim kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran penting penyedia layanan kesehatan dalam menjaga ekosistem asuransi.

Baca Juga: Ciputra Life Raup Premi Asuransi Kumpulan Rp 126 Miliar pada Kuartal I-2025

“Rumah sakit harus memberikan treatment sesuai kebutuhan, bukan overtreatment yang bisa merugikan pasien dan meningkatkan loss ratio,” katanya.

Di sisi regulasi, Listianawati mendukung sinergi antara Kementerian Kesehatan, BPJS, dan asuransi swasta. Salah satunya melalui skema Coordination of Benefit (CoB) yang memungkinkan klaim ditanggung bersama oleh BPJS dan perusahaan asuransi.

Baca Juga: Ciputra Life Bayar Klaim Kesehatan Rp 8,1 Miliar pada Kuartal I-2025

Selanjutnya: Sebulan Minus 3,32 Persen, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (28 Mei 2025)

Menarik Dibaca: Ajak Anak Belajar Menabung, MSIG Life Bikin Board Game Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×