kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.883   -105,00   -0,58%
  • IDX 6.126   4,33   0,07%
  • KOMPAS100 794   0,65   0,08%
  • LQ45 608   -0,61   -0,10%
  • ISSI 213   1,00   0,47%
  • IDX30 337   -0,59   -0,17%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,42%
  • IDX80 91   0,08   0,09%
  • IDXV30 116   0,74   0,64%
  • IDXQ30 110   0,19   0,17%

Rasio LFR tembus 94%, ini kata Bank BNP


Selasa, 27 Maret 2018 / 21:11 WIB
ILUSTRASI. Bank Nusantara Parahyangan atau Bank BNP


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (Bank BNP) mencatat rasio kredit dibandingkan simpanan atau loan to funding ratio (LFR) pada akhir 2017 lalu sebesar 94%.

Hideki Nakamura, Presiden Direktur Bank BNP mengakui memang bank belum memenuhi aturan batas atas LFR oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 92%. "Kami terkena diinsentif sebesar 0,2," kata Hideki dalam keterbukaan ke BEI, Selasa (27/3).

Namun, karena rasio kecukupan modal atau CAR masih diatas 14%, maka bank tidak dikenakan disinsentif atas. Bank BNP menjelaskan realisasi LFR 94% karena pertumbuhan kredit lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

Sebagai gambaran aturan LFR ini tertuang dalam PBI No 19/6/PBI/2017 tetang giro wajib minimal. Terkait ini bank harus menjaga ketentuan LFR minimal 78% dan maksimal 92%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×