kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rasio LFR tembus 94%, ini kata Bank BNP


Selasa, 27 Maret 2018 / 21:11 WIB
Rasio LFR tembus 94%, ini kata Bank BNP
ILUSTRASI. Bank Nusantara Parahyangan atau Bank BNP


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (Bank BNP) mencatat rasio kredit dibandingkan simpanan atau loan to funding ratio (LFR) pada akhir 2017 lalu sebesar 94%.

Hideki Nakamura, Presiden Direktur Bank BNP mengakui memang bank belum memenuhi aturan batas atas LFR oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 92%. "Kami terkena diinsentif sebesar 0,2," kata Hideki dalam keterbukaan ke BEI, Selasa (27/3).

Namun, karena rasio kecukupan modal atau CAR masih diatas 14%, maka bank tidak dikenakan disinsentif atas. Bank BNP menjelaskan realisasi LFR 94% karena pertumbuhan kredit lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

Sebagai gambaran aturan LFR ini tertuang dalam PBI No 19/6/PBI/2017 tetang giro wajib minimal. Terkait ini bank harus menjaga ketentuan LFR minimal 78% dan maksimal 92%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×