kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.807.000   -30.000   -1,06%
  • USD/IDR 17.017   26,00   0,15%
  • IDX 7.092   -5,39   -0,08%
  • KOMPAS100 977   0,13   0,01%
  • LQ45 717   -1,48   -0,21%
  • ISSI 252   2,66   1,07%
  • IDX30 389   -2,31   -0,59%
  • IDXHIDIV20 489   0,39   0,08%
  • IDX80 110   0,25   0,22%
  • IDXV30 136   2,13   1,58%
  • IDXQ30 127   -0,98   -0,77%

Rasio LFR tembus 94%, ini kata Bank BNP


Selasa, 27 Maret 2018 / 21:11 WIB
Rasio LFR tembus 94%, ini kata Bank BNP
ILUSTRASI. Bank Nusantara Parahyangan atau Bank BNP


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (Bank BNP) mencatat rasio kredit dibandingkan simpanan atau loan to funding ratio (LFR) pada akhir 2017 lalu sebesar 94%.

Hideki Nakamura, Presiden Direktur Bank BNP mengakui memang bank belum memenuhi aturan batas atas LFR oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 92%. "Kami terkena diinsentif sebesar 0,2," kata Hideki dalam keterbukaan ke BEI, Selasa (27/3).

Namun, karena rasio kecukupan modal atau CAR masih diatas 14%, maka bank tidak dikenakan disinsentif atas. Bank BNP menjelaskan realisasi LFR 94% karena pertumbuhan kredit lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

Sebagai gambaran aturan LFR ini tertuang dalam PBI No 19/6/PBI/2017 tetang giro wajib minimal. Terkait ini bank harus menjaga ketentuan LFR minimal 78% dan maksimal 92%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×