kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Rasio LFR tembus 94%, ini kata Bank BNP


Selasa, 27 Maret 2018 / 21:11 WIB
Rasio LFR tembus 94%, ini kata Bank BNP
ILUSTRASI. Bank Nusantara Parahyangan atau Bank BNP


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (Bank BNP) mencatat rasio kredit dibandingkan simpanan atau loan to funding ratio (LFR) pada akhir 2017 lalu sebesar 94%.

Hideki Nakamura, Presiden Direktur Bank BNP mengakui memang bank belum memenuhi aturan batas atas LFR oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 92%. "Kami terkena diinsentif sebesar 0,2," kata Hideki dalam keterbukaan ke BEI, Selasa (27/3).

Namun, karena rasio kecukupan modal atau CAR masih diatas 14%, maka bank tidak dikenakan disinsentif atas. Bank BNP menjelaskan realisasi LFR 94% karena pertumbuhan kredit lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

Sebagai gambaran aturan LFR ini tertuang dalam PBI No 19/6/PBI/2017 tetang giro wajib minimal. Terkait ini bank harus menjaga ketentuan LFR minimal 78% dan maksimal 92%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×