Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank DKI memutuskan untuk tidak menerbitkan sisa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap I sebesar Rp 1,5 triliun. Dalam keterbukaan informasi pada bursa, Rabu (23/5), bank daerah milik Pemda DKI Jakarta ini menyebut, likuiditasnya masih cukup membiayai ekspansi dalam beberapa tahun ke depan.
Adapun, sehubungan dengan PUB tahap I yang efektif untuk periode 23 Juni 2016 sampai 23 Juni 2018 sebesar Rp 2,5 triliun. Bank DKI sebelumnya telah menerbitkan Rp 1 triliun.
Direktur Keuangan Bank DKI Sigit Prastowo dalam rilis resminya menyebut, PUB tersebut berjangka lima tahun terhitung sejak tanggal emisi 30 Juni 2016, dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% yang jatuh tempo pada 30 Juni 2021.
Secara terpisah, Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan, posisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perseroan berada di level 29%.
Artinya, untuk tahun ini dan beberapa tahun ke depan bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini belum akan mencari tambahan modal.
"CAR kami masih 29%, dengan asumsi batas CAR aman di 18%. Kami rasanya masih cukup untuk ekspansi 5 tahun ke depan. Apalagi kalau asetnya tumbuh, bisa diakumulasi lagi," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News