Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Beralihnya fungsi mikro prudensial Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpengaruh pada susunan karyawan Bank Indonesia. Sebab, karyawan mikro prudensial Bank Indonesia akan berpindah kantor ke OJK sesuai perpindahan kewenangan.
Tahun ini, rencananya akan ada sekitar 100-200 karyawan BI yang akan pindah. "tetapi belum diputuskan," ucap Kepala Biro Perencanaan dan Pengembangan SDM BI Aribowo ketika dihubungi KONTAN, Minggu, (24/3).
Disebutnya, beberapa bagian yang dibutuhkan OJK yaitu pada supporting function. Misalnya, logistik, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan keuangan. Saat ini, ada 77 orang dari BI yang sudah ditugaskan untuk bekerja di OJK.
Sedangkan, dari Kementerian Keuangan, ada sekitar 775 orang yang sudah ditugaskan ke OJK. Perlu diketahui, Aribowo sendiri nantinya akan menjadi Direktur SDM di OJK. Ia mengatakan, kepastian mengenai karyawan yang akan beralih dari BI ke OJK akan diputuskan pada bulan Juni mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News