kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Realisasi FLPP tahun 2020 capai 106,59% dari jumlah unit yang ditargetkan


Kamis, 31 Desember 2020 / 10:09 WIB
Realisasi FLPP tahun 2020 capai 106,59% dari jumlah unit yang ditargetkan
ILUSTRASI. Pemerintah meningkatkan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi Rp 16,6 triliun untuk tahun 2021.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Arief Sabaruddin selaku Direktur Utama PPDPP, menyampaikan selama 6 bulan  pertama tahun 2021, SiPetruk masih dalam tahap sosialisasi kepada seluruh asosiasi pengembang.

Setelahnya baru akan diterapkan sebagai salah satu syarat bagi para pengembang untuk dapat mengajukan huniannya masuk dalam SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) yang kemudian dapat disajikan di dalam SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).

“Spirit kami dalam menciptakan SiPetruk adalah untuk menciptakan sebuah iklim usaha positif yang lebih sehat di bidang properti, khususnya pada rumah subsidi. Aplikasi ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dalam memperoleh rumah Subsidi,” kata Arief dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).

Ia menjelaskan, PPDPP tidak memberlakukan punishment atau blacklist lewat Aplikasi SiPetru. Namun, pengembangan yang tidak memenuhi ketentuan maka tidak akan lolos dalam SiPetruk. Sehingga tidak akan masuk pada SiKumbang dan tidak dapat menjualnya sebagai rumah subsidi pada SiKasep.

Baca Juga: Realisasi pembiayaan perumahan capai Rp 11,54 triliun, meleset dari target 2020

Peluncuran Sistem e-FLPP pada tahun 2016 lalu menjadi cikal bakal pengembangan berbagai teknologi informasi yang ada di PPDPP saat ini, seperti e-Monev, SiKasep, SiKumbang, SiPetruk, e-FLPP 2.0, dan berbagai teknologi lainnya yang menjadikan PPDPP memiliki Big Data SiKasep yang mampu mengidentifkasi kebutuhan dan ketersediaan (supply & demand) hunian secara lebih nyata (real time).

Arief mengakui, awal keberadaan SiKasep dan berbagai pengembangan inovasi terkait sempat menuai pro dan kontra di mata publik.

“Ketika melakukan perubahan, wajar jika sempat timbul gejolak. Namun kami optimistis, karena niat dan tujuan pemerintah adalah untuk memastikan dana FLPP dapat diterima oleh orang yang tepat dengan hunian yang layak,” pungkas Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×