Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - PT Bank CIMB Niaga Tbk bilang langkah OJK yang mencabut relaksasi restrukturisasi tak banyak mempengaruhi rasio kredit bermasalah (NPL) bank.
Tigor Siahaan, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga bilang pencabutan relaksasi restrukturisasi tak banyak pengaruh ke bank. "Pencabutan relaksasi tak terlalu banyak impack," kata Tigor ketika ditemui, Selasa (26/9).
Menurut Tigor, CIMB Niaga tak banyak memanfaatkan relaksasi OJK ini. Sampai Juni 2017 tercatat NPL CIMB Niaga sebesar 3.92% atau turun dari periode sama 2016 sebesar 3,97%.
Sebelumnya, OJK memutuskan resmi mencabut aturan relaksasi restrukturisasi. Relaksasi restrukturisasi kredit tertuang dalam POJK No 11/POJK/03/2015 tentang Ketentuan Kehati-hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank Umum.
Aturan relaksasi ini memang akan berakhir pada Agustus 2017 ini. Sebelumnya OJK mengatakan masih akan menimbang apakah akan mencabut aturan relaksasi ini atau tidak karena masih melihat kondisi ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News