Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kasus penawaran produk investasi beraset dasar surat utang FR0035 yang diduga dilakukan oleh mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk yakni EP Larasati menimbulkan reaksi dari pihak Perseroan.
Reliance melalui kuasa hukumnya menyebutkan, bahwa Perseroan tidak pernah melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dengan mekanisme jaminan Bond Seri FR0035.
"FR0035 itu adalah milik pemerintah, masyarakat awam pun akan tahu kalau yang dilakukan Larasati hanya penipuan," ujar Managing Partner AFS Lawyers, Andi F Simangunsong kepada wartawan di Kantor Reliance, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Andi menyatakan, produk yang dijual oleh Larasati bukanlah produk Reliance Securities dan tidak terdaftar dalam produk-produk yang dijual Reliance Securities sebagaimana terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tindakan yang dilakukan Larasati dalam menghimpun dana dari masyarakat dengan jaminan Bond Seri FR0035 dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan dari Reliance Securities," imbuh Andi.
Menurut Andi, pertemuan antara Larasati dengan investor bernama Alwi Susanto yang mengaku menanamkan investasi senilai total Rp 3,95 miliar dilakukan di kantor Reliance Securities, itu di luar dugaan Perseroan.
"Tentang Alwi, kenapa Alwi bisa bertemu dengan Larasati di Reliance, itu hanya modus Larasati dalam melakukan penipuan untuk meyakinkan calon nasabahnya," pungkasnya.
Andi menyebutkan, segala produk investasi yang dapat dibeli melalui Reliance Securities adalah produk investasi resmi yang dilaporkan di OJK serta hanya dijual melalui kantor-kantor cabang resmi Reliance Securities. (Penulis: Iwan Supriyatna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News