kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.569   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.181   40,89   0,50%
  • KOMPAS100 1.118   2,02   0,18%
  • LQ45 785   2,50   0,32%
  • ISSI 289   1,63   0,57%
  • IDX30 412   1,47   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,30   -0,07%
  • IDX80 123   0,11   0,09%
  • IDXV30 133   -0,36   -0,27%
  • IDXQ30 129   0,16   0,13%

Rencana Akuisisi PertaLife oleh Tugu Insurance Batal, Ini Alasannya


Selasa, 07 Oktober 2025 / 12:20 WIB
Rencana Akuisisi PertaLife oleh Tugu Insurance Batal, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Kinerja Asuransi: Suasana di Kantor PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance di Jakarta, Senin (1/9/2025). PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk mengonfirmasi bahwa rencana akuisisi terhadap PT Perta Life Insurance batal dilakukan.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengonfirmasi bahwa rencana akuisisi terhadap PT Perta Life Insurance (Perta Life Insurance) batal dilakukan.

Pembatalan tersebut terjadi karena belum tercapai kesepakatan harga antara kedua pihak.

Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana menjelaskan bahwa proses kajian terkait rencana akuisisi sebenarnya telah dilakukan, namun hasilnya belum dapat dilanjutkan lebih jauh.

Baca Juga: Tugu Insurance Tanam Mangrove dan Gelar Literasi Keuangan di Kepulauan Seribu

“Kita juga pernah mengkaji untuk mengakuisisi PertaLife, untuk update posisinya, kemarin itu terdapat ketidaksesuaian harga sehingga hal tersebut batal dilakukan,” ujar Adi dalam media gathering Tugu Insurance di Kepulauan Seribu, Senin (6/10/2025).

Meski rencana akuisisi batal, Adi menyebut kajian-kajian terkait aksi korporasi tetap berjalan. Ia menyebut bahwa setiap keputusan strategis perusahaan, termasuk akuisisi, selalu membutuhkan persetujuan pemegang saham.

“Apapun aksi korporasi kita selalu usulkan dan sesuai dengan persetujuan pemegang saham. Kita juga masih melakukan beberapa kajian, dari kajian-kajian ini, seandainya ada, tentu kita akan minta persetujuan pemegang saham,” lanjutnya.

Baca Juga: Tugu Insurance Pertimbangkan Ini dalam Menempatkan Investasi di Instrumen Deposito

Sebagai informasi, belum lama ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima permohonan perubahan kepemilikan dari PertaLife Insurance yang sebelumnya dikabarkan akan diakuisisi oleh Tugu Insurance. 

OJK menyatakan akan mendukung setiap langkah strategis yang dapat memperkuat permodalan serta mendorong pertumbuhan bisnis perusahaan asuransi, termasuk apabila rencana tersebut kembali dikaji di masa mendatang.

Selanjutnya: Rupiah Menguat ke Rp 16.552 per Dolar AS pada Selasa (7/10/2025) Siang

Menarik Dibaca: 8 Promo Ayam Goreng Favorit Periode Oktober 2025: McD, A&W hingga KFC Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×