kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Rencana Konsolidasi Reasuransi BUMN Bisa Jadi Langkah Strategis Perkuat Daya Saing


Minggu, 01 Juni 2025 / 15:13 WIB
Rencana Konsolidasi Reasuransi BUMN Bisa Jadi Langkah Strategis Perkuat Daya Saing
ILUSTRASI. Indonesia Re ikut serta dalam Kegiatan Expo. Rencana pemerintah melakukan konsolidasi perusahaan reasuransi berpotensi memperkuat kapasitas dan daya saing industri nasional.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan rencana konsolidasi perusahaan reasuransi yang tergabung dalam kelompok BUMN. Hasil kolaborasi ini akan ditempatkan di bawah Indonesia Re. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kapasitas dan daya saing industri reasuransi nasional.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyatakan, peran reasuransi sangat vital bagi penguatan kapasitas asuransi nasional. Keterbatasan permodalan perusahaan asuransi membuat ketergantungan terhadap dukungan reasuransi semakin besar, terutama karena adanya batasan maksimum retensi sendiri yang ditentukan berdasarkan modal.

“Semakin besar kapasitas reasuransi, semakin besar pula kemampuan perusahaan asuransi untuk menerima obyek pertanggungan di atas nilai retensinya sendiri,” kata Irvan kepada Kontan, Jumat (30/5).

Baca Juga: Tahun ini, akan Ada 18 Asuransi akan Spin Off UUS dengan Mendirikan Perusahaan Baru

Menurut Irvan, konsolidasi reasuransi nasional merupakan langkah paling efektif dalam meningkatkan kapasitas penahanan risiko di dalam negeri. Hal ini sekaligus mengurangi defisit premi reasuransi ke luar negeri yang telah berlangsung selama puluhan tahun, akibat rendahnya modal industri asuransi dalam negeri.

“Defisit terjadi karena premi yang direasuransikan ke luar negeri jauh lebih besar dibandingkan klaim recovery yang diterima dari luar negeri. Dalam sejarah Indonesia, hanya sekali kita mencatat surplus reasuransi dari luar negeri, yaitu saat kerusuhan 1998 ketika klaim asuransi melonjak akibat banyaknya mall dan kendaraan terbakar,” papar Irvan.

Baca Juga: Asei Dikabarkan Gabung Dalam Konsorsium Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

Lebih jauh, konsolidasi juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas cakupan bisnis reasuransi ke luar negeri. Dengan skala yang lebih besar dan struktur permodalan yang lebih kuat, Indonesia dinilai bisa menyeimbangkan pendapatan premi dari dalam dan luar negeri.

“Dengan konsolidasi, lebih banyak obyek asuransi luar negeri yang bisa diterima oleh perusahaan reasuransi nasional. Ini akan berdampak positif terhadap neraca pembayaran sektor asuransi karena diharapkan dapat mencatat surplus dari sisi perolehan premi,” jelasnya.

Selanjutnya: Harga BBM Pertamina Turun Lagi per 1 Juni 2025, Cek Daftarnya!

Menarik Dibaca: Review Lengkap Samsung A06, Smartphone Terjangkau dengan Fitur Maksimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×