Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) memastikan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 pada multifinance tidak akan berdampak pada kenaikan kredit macet.
Asal tahu saja dalam Rapat Dewan Komisaris (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menyatakan program restrukturisasi kredit akibat Covid-19 di lembaga keuangan non bank akan berakhir pada 17 April 2024.
Direktur Keuangan WOM Finance Cincin Lisa mengatakan outstanding atas restrukturisasi kredit covid-19 menunjukkan penurunan. Per Februari 2024, total outstanding restrukturisasi Covid 19 menyisakan Rp 1,9 miliar dari total konsumen yang direstrukturisasi sebanyak Rp 1,6 triliun sejak awal pemberlakuan program restrukturisasi covid-19.
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Mobil WOM Finance Meningkat 10% Hingga Februari 2024
"Outstanding atas restrukturisasi kredit covid-19 sangat minim dan menunjukkan kualitas yang relatif baik, serta tidak berdampak material terhadap performa perusahaan," kata Cincin kepada KONTAN, Jumat (5/4).
Begitupun rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) masih di level aman yaitu sebesar 2,08% per Desember 2023.
Untuk nilai pencadangan, Cincin bilang WOM Finance telah melakukan pencadangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk di dalamnya pencadangan untuk restrukturisasi kredit covid-19.
Berdasarkan laporan keuangannya, pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai selama 2023 mencapai Rp 215, 98 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News