kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Restrukturisasi kredit multifinance meningkat akibat corona


Senin, 13 April 2020 / 21:36 WIB
Restrukturisasi kredit multifinance meningkat akibat corona
ILUSTRASI. Customer Service melayani nasabah di Mandiri Tunas Finance Customer Experience Lounge Jakarta, Senin (3/2). Restrukturisasi kredit multifinance meningkat seiring merebaknya penyebaran virus corona di tanah air.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit multifinance meningkat seiring merebaknya penyebaran virus corona di tanah air. Alhasil, banyak debitur yang pendapatan usahanya turun sehingga mereka kesulitan untuk membayar kredit ke multifinance.

Dengan kondisi tersebut, sejumlah multifinance merestrukturisasi atau menawarkan keringanan kredit berupa penundaan pembayaran hingga memperpanjang tenor pinjaman. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) memberikan penundaan angsuran selama tiga sampai 12 bulan tapi bergantung verifikasi petugas di lapangan.

“Untuk nasabah-nasabah dari perusahaan bisa bayar bunga saja. Sementara pokok utang ditunda untuk beberapa bulan atau bisa juga dengan mengubah tenor pinjaman menjadi lebih panjang sehingga nilai angsuran jauh lebih kecil,” kata Direktur MTF Harjanto Tjitohardjojo kepada Kontan.co.id, Senin (13/4).

Baca Juga: Dampak penyebaran wabah corona, bank mau tak mau bakal revisi target di tahun ini

Hingga saat ini, sebanyak 9.000 debitur telah mengajukan keringanan ke MTF. Dari jumlah tersebut, Mandiri Tunas Finance telah menyetujui restrukturisasi kredit bagi 190 debitur dan sementara sisanya masih diproses dan didorong untuk dipercepat.

Para debitur tersebut berasal dari berbagai sektor mulai dari pariwisata, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seperti jasa transportasi online dan sektor lainnya. Profil kegiatan usaha nasabah ini diperlukan untuk verifikasi pengajuan relaksasi kredit mereka ke MTF.

Baca Juga: MTF: Pemberian keringanan debitur multifinance harus penuhi kriteria

PT BCA Finance juga memberikan penundaan pembayaran ke nasabah. Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim menyebut, sampai hari ini pihaknya telah menerima 15.000 pengajuan relaksasi kredit. Jumlah itu meningkat dari pengajuan Senin (6/4) lalu baru dari 9.000 nasabah. “Secara prinsip, kami sudah menyetujui (relaksasi kredit) 650 nasabah perusahaan,” ungkap Roni.

Ada beberapa ketentuan pengajuan relaksasi ke BCA Finance seperti nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar, pekerja di sektor informal atau UMKM, tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020, kemudian nama pemegang unit kendaraan atau jaminan sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Konsumen (PPK). Terakhir, unit kendaraan yang dijaminkan masih dikuasai debitur.

Baca Juga: BCA Finance pertimbangkan untuk menerbitkan obligasi tahun ini

Sementara itu, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) telah menerima lebih dari 2.000 permohonan keringanan kredit nasabah hingga Minggu (12/4). Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengakui, jumlah pengajuan relaksasi meningkat, khususnya pembiayaan di segmen produktif.

“Pengajuan paling banyak berasal dari sektor formal dan UMKM yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat corona,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan para debitur untuk mengetahui seberapa besar dampak corona terhadap kesehatan keuangan mereka. Sekitar 70% mereka mengajukan penundaan pembayaran. Dari hasil komunikasi dengan debitur, disepakati penundaan pembayaran angsuran hingga enam bulan.

“Sejauh kami bisa verifikasi nasabah yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung dari corona. Kami mencoba untuk tetap membantu nasabah dengan menjunjung tinggi sikap kehati-hatian agar mereka membayar secara teratur sesuai perjanjian yang disepakati,” pungkas Ristiawan.

Baca Juga: RUPST CIMB Niaga Finance sepakati laba 2019 untuk dividen dan pengembangan bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×