Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) beberkan soal molornya restrukturisasi utang dalam skema Master Restructuring Agreement (MRA) PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Awalnya, MRA Waskita Karya ditargetkan rampung pada Agustus 2023.
Maklum saja, waktu jatuh tempo pembayaran utang Waskita Karya yang sebesar Rp 941,75 miliar semakin dekat, yakni pada 29 September 2023. Waskita Karya harus menuntaskan restrukturisasi sebagai syarat agar suspensi perdagangan saham dibuka oleh Bursa Efek Indonesia.
Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Susana Indah Kris Indriati mengatakan bahwa molornya MRA tersebut karena proses diskusi para komite dari masing-masing kreditur WSKT belum rampung untuk hasil putusan mengenai pemutusan kredit.
"Mereka masing-masing membutuhkan waktu untuk memutus structured-nya yang mereka anggap secara manajemen risiko itu. Sehingga yaitu butuh waktu bagi masing-masing kreditur untuk melakukan analisa lebih dalam lagi," kata Susana, Senin (11/9).
Baca Juga: Usulan Ditolak, Waskita (WSKT) Wajib Bayar Obligasi Rp 941,75 Miliar Akhir September
Susana mengatakan meski waktunya mundur, pihaknya tetap optimis MRA rampung pada tahun ini. Sementara terkait dengan detail waktu selesainya MRA, Susana tidak bisa memastikan. Sebab, Bank Mandiri hanya sebagai salah satu member sindikasi.
Adapun penyusunan MRA yang dilakukan dengan semua kreditur dan vendor adalah untuk memformulasikan skema restrukturisasi yang terbaik yang optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News