kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.834   -94,00   -0,60%
  • IDX 7.462   -30,00   -0,40%
  • KOMPAS100 1.155   -4,09   -0,35%
  • LQ45 915   -4,79   -0,52%
  • ISSI 226   -0,22   -0,10%
  • IDX30 472   -2,53   -0,53%
  • IDXHIDIV20 570   -2,80   -0,49%
  • IDX80 132   -0,43   -0,33%
  • IDXV30 141   -0,05   -0,03%
  • IDXQ30 158   -0,60   -0,38%

Restrukturisasi pembiayaan hantui kenaikan NPF multifinance


Senin, 31 Agustus 2020 / 17:05 WIB
Restrukturisasi pembiayaan hantui kenaikan NPF multifinance
ILUSTRASI. Penjualan motor di salah satu rekanan diler di Tangerang Selatan, Jumat (21/8). Sesuai statistik lambaga pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan terbaru, sektor pembiayaan kendaraan roda dua baru pada Juni 2020 naik 1,39 persen (month-to-month/mtm) ke angka Rp


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan terus melakukan restrukturisasi pembiayaan nasabah terdampak Covid-19. Kendati demikian, pembiayaan yang telah mendapat keringanan tersebut masih memiliki potensi menjadi pembiayaan bermasalah atau NPF.

PT BNI Multifinance mengaku belum bisa memproyeksi potensi pembiayaan yang telah direstrukturisasi bakal menjadi NPF. Direktur Utama BNI Multifinance Hasan Gazali Pulungan bilang hal itu akan berkaitan dengan seberapa cepat persoalan Covid-19 bisa diselesaikan.

Baca Juga: AB Sinar Mas Multifinance menerbitkan obligasi dengan bunga hingga 11%

“Namun NPF posisi bulan Juli 2020 berdasarkan Aging (umur tunggakan) adalah 1%. Semua NPF sudah dicadangkan dan kami sudah menyesuaikan pencadangan sesuai PSAK 71,” papar Hasan kepada Kontan.co.id pada Senin (31/8).

Kendati demikian, Hasan bilang banyak debitur yang telah menyelesaikan proses restrukturisasinya. Ia mengaku per Senin (31/8), terdapat tiga kontrak pembiayaan senilai Rp 2,7 miliar yang masuk restrukturisasi telah dilunasi.

“Total hingga hari ini pembiayaan yang sudah keluar dari Restrukturisasi Covid-19 sebanyak 52 kontrak dengan outstanding Rp 28,45 miliar. Untuk menjaga NPF kembali lagi kepada proses penyaluran pinjaman yang Lebih selektif. Kita berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keseimbangan antara installmen dengan new booking sekaligus percepatan penyelesaian pinjaman yang jatuh ke NPF,” tambah Hasan.

Adapun PT Mandiri Tunas Finance melihat 10% dari total pembiayaan yang direstrukturisasi memiliki kemungkinan mejadi penyumbang rasio pembiayaan bermasalah atau NPF.

Baca Juga: Perusahaan Multifinance Masih Gencar Minta Restrukturisasi Kepada Bank

“Saat ini posisi NPF MTF pada Juli 2020 di level 2,7%. Target sampai akhir tahun di kisaran 1,6%. Pencadangan sudah di lakukan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Harjanto kepada Kotan.co.id pada Senin (31/8).

Kendati demikian, Ia mengaku pembiayaan baru MTF mulai bertumbuh setiap bulannya pasca pelonggaran PSBB. Anak perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini mampu menyalurkan pembiayaan baru senilai Rp 992 miliar di Juli 2020. Sedangkan di Juni 2020 hanya Rp 557 miliar.

Adapun PT CMIB Niaga Auto Finance memproyeksi kitar 20%-30% pembiayaan yang direstrukturisasi akan menjadi NPF. Direktur Utama CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman bilang ada kemungkinan angka akan melebihi prediksi itu bila pandemi Covid19 belum memperlihatkan pergerakan yang menggembirakan.

“Kita mengikuti Standard Akuntansi baru PSAK71 dalam melakukan perhitungan akan pencadangan yang mulai di implementasi di tahun 2020 menggantikan metode yang lama. Hingga Juli 2020, angka NPL kami tercatat di level 1,48%. Masih di level yang sehat dan masih di bawah rata-rata industri,” papar Riswiawan kepada Kontan.co.id.

Asal tahu saja, Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan (NPF) perusahaan pembiayaan berada di level 5,5% di Juli 2020. Selain itu, data regulator mencatatkan 182 perusahaan pembiayaan telah menerima pengajuan restrukturisasi dari 5,14 juta kontrak.

Baca Juga: APPI berharap multifinance dapat dukungan likuiditas dari program PEN

“Hingga 26 Agustus, realisasi restrukturisasi mencapai 4,5 juta kontrak. Total nilai kredit dan bunga yang sudah direstrukturisasi mencapai Rp 176,33 triliun. Saat ini terdapat 320.900 kontrak yang dalam proses restrukturisasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi pekan lalu.

Ia mengakui kualitas pembiayaan bermasalah mengalami penurunan. OJK mencatat non performing financing (NPF) secara gross di level 5,5% per Juli 2020. Namun Ia menekankan NPF secara netto, hanya di level 1,88% di tujuh bulan pertama tahun ini.

“Artinya perusahaan pembiayaan tetap konsisten membentuk pencadangan untuk antisipasi risiko yang ada. Dalam proses restruk ini, sesuai persyaratan awal di Maret 2020, perusahaan pembiayaan terbuka dan meminta yang penuhi kriteria harus pro aktif datang,” jelas Riswinandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×