Reporter: Oginawa R Prayogo |
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki pertimbangan tertentu untuk mengangkat atau memecat petinggi-petinggi di BUMN. Seperti halnya saat mengangkat dan memecat Rudi Rubiandini sebagai Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada April lalu.
Dahlan Iskan, Menteri BUMN mengakui dia memiliki pertimbangan sendiri saat mengangkat Mantan Kepala SKK Migas tersebut. "Dulu saat angkat beliau (Rudi) jadi Komisaris Bank Mandiri terlihat anti korupsi dari omongannya," ujar Dahlan kepada wartawan, Kamis (15/8).
Dahlan juga memahami saat pengangkatan tersebut Rudi sudah menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Jabatan tersebut dianggap Dahlan banyak godaannya.
"Saat saya angkat (Komisaris), saya bicara khusus dengan dia. Pengangkatan ini maksudnya biar Anda tidak korupsi di SKK Migas," ujar Dahlan. Dia menambahkan dengan jabatan Komisaris BMRI Rudi akan mendapat penghasilan tambahan.
Namun, pesan Dahlan tersebut ternyata tidak dilakukan oleh Rudi. Saat ini, Rudi sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan menerima suap sebesar US$ 400.000 dalam operasi tangkap tangan pada Selasa malam (13/8).
Setelah KPK menangkap Rudi pun, Kementerian BUMN langsung merespon dengan memecat dirinya dari kursi Komisaris BMRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News