Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan non bunga bank dari transaksi mata uang asing atau forex pada kuartal I-2018 melonjak. Ini terlihat dari pencapaian PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang mencatat kenaikan fee based dari transaksi forex sebesar 1.085% secara tahunan atau year on year (yoy) sebesar Rp 260 miliar di kuartal I-2018.
Paul Sutaryono Pengamat Perbankan bilang kenaikan fee based income dari transaksi forex industri perbankan disebabkan oleh keuntungan dari transaksi mata uang asing ketika nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat fluktuatif.
"Bank bermain valas, apalagi ketika kurs rupiah melemah ini mendorong nasabah aktif melakukan lindung nilai untuk hedging untuk memitigasi risiko," kata Paul kepada Kontan.co.id, Senin (7/5).
Aktifnya nasabah melakukan hedging ini menjadi salah satu alasan kenaikan fee based income bagi bank. Hal ini sama ketika nasabah importir melakukan transaksi forward.
Proyeksi fee based transaksi forex ini tergantung dari fluktuatifnya rupiah terhadap USD. Selain itu ini juga tergantung kenaikan suku bunga AS, The Fed Fund Rate pada Juni 2018 dan Desember 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News