Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi menekan kinerja industri asuransi melalui peningkatan biaya klaim. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kondisi ini dapat berdampak pada lini asuransi kendaraan maupun asuransi kesehatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pada asuransi kendaraan, kenaikan harga suku cadang impor dapat mendorong meningkatnya biaya perbaikan.
Sementara itu, pada asuransi kesehatan, lonjakan harga obat, alat kesehatan, serta layanan medis yang bergantung pada komponen impor turut berpotensi menaikkan biaya klaim.
“Hal ini pada akhirnya dapat memengaruhi besaran klaim yang harus ditanggung oleh perusahaan," ujar Ogi dalam jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Saham Big Banks Ditutup Menguat di Akhir Pekan Ini, Begini Proyeksi Analis
Untuk meredam dampak tersebut, industri asuransi melakukan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya melalui penyesuaian premi secara bertahap, penguatan manajemen risiko dan reasuransi, serta pengendalian biaya dengan menjalin kerja sama bersama bengkel dan fasilitas kesehatan.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, industri melakukan langkah-langkah seperti penyesuaian premi secara bertahap, penguatan manajemen risiko dan reasuransi," tuturnya.
Dari sisi regulator, OJK menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian serta transparansi manfaat kepada nasabah. Selain itu, OJK juga mendorong penguatan pengelolaan biaya layanan kesehatan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













