Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang digelar hari ini, Senin (24/3) menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai keseluruhan sebesar-besarnya Rp 3 triliun.
Nilai buyback ini belum termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,22% dari perkiraan nilai buyback.
Proses buyback saham yang dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi jumlah saham yang beredar, meningkatkan nilai saham bagi pemegang saham, yang pelaksanannya sesuai strategi, rencana program, dan kebijakan internal. Pengalihan saham hasil buyback tersebut sesuai ketentuan POJK 29/2023 dan peraturan OJK 11/2016 beserta perubahannya tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
Dalam mata acara disebutkan, buyback akan diselesaikan paling lama 12 bulan sejak tanggal Rapat yang menyetujui pembelian kembali saham, atau sejak tanggal 25 Maret 2025 sampai dengan 24 Maret 2026.
Baca Juga: Terkuak! Ini Jumlah Saham BRI (BBRI) yang Dipegang Lo Kheng Hong
"Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan, serta ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Manajemen.
Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan alasan aksi korporasi itu dilakukan karena adanya koreksi terhadap harga saham BBRI dalam beberapa waktu terakhir. Walau demikian, Sunarso mengaku ada sejumlah alasan lain dalam melakukan aksi korporasi ini.
"Ya pasti itu memang terkait dengan bagaimana kita menjaga harga saham kita. Tapi kemudian harus sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Artinya kita pasti menjaga harga saham, dan kemudian untuk memberikan motivasi kepada pekerja supaya lebih giat, lebih profesional, dan menjaga corporate governance yang baik," kata Sunarso saat Paparan Kinerja Perseroan beberapa waktu lalu.
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menambahkan, bahwa pelaksanaan pemberian remunerasi saham kepada pekerja BRI sudah berjalan sejak tahun 2015.
"Itu dilakukan agar ada keyakinan bagi BRI dalam meningkatkan kinerja fundamental perusahaan agar sama-sama memberikan sentiment positif pada harga saham," ucapnya.
Baca Juga: Gelar RUPST, Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Berpotensi Tebar Dividen Rp 51,1 Triliun
Selanjutnya: Debut Bersejarah? Peluang Emil Audero di Laga Krusial Timnas Indonesia vs Bahrain
Menarik Dibaca: Bali Masih Diguyur Hujan Besok, Ini Perkiraan Waktunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News