kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.331.000   32.000   1,39%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Saham Big Banks Terus Melemah Meski Fundamental Kokoh, Cermati Rekomendasi Analis


Senin, 13 Oktober 2025 / 20:03 WIB
Saham Big Banks Terus Melemah Meski Fundamental Kokoh, Cermati Rekomendasi Analis
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan menara BCA di Jakarta, Selasa (12/3/2019). Harga empat saham perbankan besar terpantau kompak berangsur-angsur melemah, cermati rekomendasi analis untuk BBCA, BBRI, BMRI dan BBNI.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli

Sehingga, kini kinerja fundamental perbankan dinilai sudah tak begitu mencerminkan arah pergerakan saham perbankan.

“Iya. Sekarang valuasi empat bank besar relatif murah atau undervalue,” tandasnya.

Hal yang sama pula disampaikan oleh Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia, Miftahul Khaer. Menurut Mifta, tren pelepasan asing ke saham bank besar memberikan kesan bahwa investor belum sepenuhnya yakin terhadap pemulihan fundamental big banks.

“Sehingga meskipun laba masih cenderung stabil, persepsi risiko dari katalis di atas masih menjadi pertimbangan untuk para pelaku pasar,” ujar Mifta.

Selain itu, salah satu sentimen besar yang masih menjadi pemberatnya datang dari kekhawatiran investor terhadap likuiditas sektor, kenaikan cost of funds (CoF), dan prospek pertumbuhan kredit yang dianggap lemah terutama dibanding sektor lain yang lebih perform, seperti komoditas.

Baca Juga: Dampak Stimulus Ekonomi Terhadap Pasar Modal & Saham Rekomendasi Analis di Sisa 2025

Sementara itu Jovent Muliadi dan Axel Azriel menyebut dalam riset bertajuk Bottoming valuation against past cycles with the exception of BBCA, menyampaikan bahwa sektor perbankan Indonesia kini mulai mencapai titik terendah valuasi meskipun belum sepenuhnya pulih dari tekanan.

Menurutnya, valuasi ketiga bank pelat merah besar saat ini sudah berada di level yang sebanding dengan siklus penurunan sebelumnya. Namun, kondisi tersebut belum berlaku bagi BBCA.

 

Tekanan terhadap saham-saham bank juga disebabkan oleh aksi jual investor asing yang cukup agresif sepanjang tahun berjalan. 

Hingga September 2025, investor asing tercatat menjual saham bank senilai Rp 48,7 triliun atau setara 1,8% dari kapitalisasi pasar per Desember 2024. Angka ini bahkan mencapai 104% dari total arus keluar asing di indeks harga saham gabungan (IHSG). Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan arus keluar tahun sebelumnya 2023 yang mencapai Rp 38,1 triliun.

Riset juga mencatat bahwa saham empat bank besar mengalami penurunan harga sebesar 19,2% secara year to date (YtD). “Ini menjadikannya salah satu penurunan valuasi terdalam sejak masa pandemi Covid-19,” terangnya dalam riset.

Baca Juga: Dana Asing Masih Keluar dari Pasar Saham, Cermati Rekomendasi Analis

Dia menilai kekhawatiran investor lebih banyak muncul dari potensi multiple de-rating, terutama akibat pergeseran portofolio kredit dari segmen korporasi ke ritel mikro yang memiliki imbal hasil lebih rendah. 

Kemudian dalam membandingkan siklus penurunan valuasi saat ini dengan periode sebelumnya, Jovent dan Axel menemukan bahwa valuasi BBCA belum mencapai titik dasar seperti pada tahun 2007, 2012, dan 2015. 

Pada periode tersebut, valuasi BBCA sempat turun ke level 2,8 kali hingga 3,9 kali P/B, sementara kini masih berada di 3,4 kali.

Sebaliknya, valuasi bank pelat merah seperti BBRI, BMRI, dan BBNI saat ini sudah mendekati level dasar seperti pada periode 2015 dan 2016, di mana masing-masing mencatat P/B terendah 1,8 kali, 1,3 kali, dan 0,9 kali.

Saat ini, valuasi mereka berada di kisaran 1,8 kali, 1,2 kali, dan 0,8 kali. Dengan P/E yang kini di kisaran 9,9 kali hingga 7,2 kali, ruang penurunan dinilai semakin terbatas.


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×