Reporter: Annisa Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani akan menerbitkan sukuk untuk menyediakan pendanaan bagi kebutuhan penyaluran pembiayaan kepada PNM Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) maupun PMN Mekaar yang berbasis syariah.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, penerbitan sukuk tersebut turut mengacu pada baleid P-OJK No.16 tahun 2019, yang dimana pembiayaan syariah harus berdasarkan sumber dana yang berbasis syariah.
Baca Juga: PNM siap meluncurkan kanal digital di akhir kuartal pertama 2020
Lebih lanjut, Arief turut menambahkan di tahun 2020 pihaknya akan mengambil pendanaan berbasis syariah sekitar Rp 2,71 triliun, dimana Rp 1 triliun akan diupayakan melalui penerbitan obligasi syariah.
"Selama 2020 kami akan ambil pendanaan berbasis syariah sekitar Rp 2,7 triliun sekitar Rp 1 triliun akan kami upayakan melalui penerbitan obligasi syariah," Jelasnya kepada Kontan.co.id Rabu, (19/2).
Arief juga menambahkan, nantinya PNM akan terbitkan sukuk obligasi dalam penawaran umum berkelanjutan (PUB) dengan total target penerbitan sebesar Rp 6 triliun.
“Tapi di awal kami terbitkan kisaran Rp 1 triliun,” imbuh Arief.
Baca Juga: PNM targetkan penyaluran pembiayaan capai Rp 28,4 triliun di tahun 2020
Namun sayang, terkait penerbitan sukuk tersebut Arief masih belum bisa berkomentar lebih. Ia menjelaskan, penerbitan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Perlu diketahui, melalui website KSEI telah disebutkan PNM akan menerbitkan sukuk Mudharabah III tahun 2019 seri C.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News