kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Satgas Waspada Investasi blokir 101 aplikasi ilegal berkedok koperasi per Mei 2021


Rabu, 14 Juli 2021 / 10:43 WIB
Satgas Waspada Investasi blokir 101 aplikasi ilegal berkedok koperasi per Mei 2021
ILUSTRASI. Investasi ilegal berkedok koperasi simpan pinjam semakin marak


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 12 lembaga kementerian melaporkan telah memblokir 101 aplikasi pinjaman online ilegal yang berkedok sebagai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hingga Mei 2021.

“Coba lihat di playstore, ketik koperasi simpan pinjam atau KSP, akan muncul KSP abal-abal disana,” kata Ketua SWI, Tongam L. Tobing dalam webinar virtual, Rabu (14/7).

Melihat kondisi tersebut, Tongam bilang bahwa pihaknya sudah berkali-kali menutup atau memblokir aplikasi-aplikasi tersebut. Hanya saja, kemajuan teknologi membuat oknum-oknum KSPi ilegal ini mudah saja untuk membuat aplikasi baru.

Dalam menipu masyarakat, oknum-oknum KSP ilegal ini membuat web atau aplikasinya seakan-akan memiliki legalitas dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Bahkan, Tongam bilang ada yang mencatut nama dan logo aplikasi KSP yang sudah memiliki izin.

Baca Juga: Berantas fintech ilegal: Satgas terus patroli, masyarakat perlu teredukasi

“KSP abal-abal ini juga memberikan pinjaman yang sangat mudah, padahal prinsip KSP kan dari anggota untuk anggota. Tapi KSP abal-abal ini bisa memberikan pinjaman ke seluruh masyarakat di Indonesia, tidak hanya anggota,” tambah dia.

Untuk mengatasi masalah ini, Tongam mengakui bahwa perlunya beberapa langkah yang dilakukan agar KSP ilegal ini tidak semakin mencoreng nama koperasi. Menurutnya, persepsi masyarakat bisa berpikiran kalau koperasi memang melakukan aktivitas ilegal.

Salah satu langkah yang menurut Tongam bisa dilakukan ialah membuat asosiasi untuk KSP digital. Alasannya, asosiasi ini bisa membantu SWI dan Kementerian terkait untuk memberantas KSP ilegal dan membina KSP legal.

“Kami juga perlu melakukan mapping kota-kota mana yang tingkat literasi dan inklusi koperasinya rendah untuk merumuskan strategi literasi dan inklusi masyarakat agar terhindar dari jeratan KSP ilegal,” pungkas Tongam.

Selanjutnya: MenkopUKM: Koperasi pasar bisa jadi role model koperasi modern

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×