kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Satgas Waspada Investasi sudah blokir fintech yang umumkan nasabah "siap digilir"


Jumat, 26 Juli 2019 / 18:00 WIB
Satgas Waspada Investasi sudah blokir fintech yang umumkan nasabah


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi memblokir situs dan aplikasi pinjaman online atau fintech ilegal yang melecehkan nasabah melalui poster iklan "siap digilir" yang disebar di media sosial. Kasus ini terjadi pada YI (51), warga Solo, Jawa Tengah lantaran telat dua hari membayar pinjaman fintech.

Padahal ia mengaku sudah memberikan informasi lambat bayar itu kepada pihak fintech. "Situs dan aplikasinya sudah diblokir satgas melalui Kemenkominfo," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (26/7).

Baca Juga: Iklan wanita rela digilir demi lunasi utang fintech jadi viral, ini pengakuan korban

Saat ditanya lebih lanjut, Tongam mengungkapan bahwa fintech yang melakukan tindakan pelecehan terhadap nasabahnya tersebut bernama Incash. Tongam menilai tindakan fintech tersebut merupakan perbuatan pidana yang menjadi kewenangan penegak hukum.

Oleh karena itu Satgas Waspada Investasi meminta penegak hukum bergerak. "Kami minta penegak hukum segera melakukan proses penegakan hukum terhadap fintech ini. Harus dicari orang yang membuat ini," kata dia.

Baca Juga: Pelecehan seksual hingga rekam data e-commerce, cara ngeri fintech ilegal tagih utang

Sebelumnya, YI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan tindakan fintech tersebut kepada Kepolisan setempat. YI merasa dilecehkan dengan tindakan fintech tersebut yang menyebarkan poster dirinya dengan tulisan "siap digilir" untuk melunasi pinjaman Rp 1.054.000 di aplikasi fintech tersebut.

Dirinya kaget mengetahui foto dirinya terpajang diposter yang dikirim oknum peminjaman online 'siap digilir' ke grup WhatsApp. Grup WA tersebut selain ada dirinya juga terdapat kontak teman-temannya yang juga ikut dalam pinjaman online.

Baca Juga: Fintech P2P lending sudah salurkan pinjaman Rp 44,8 triliun per Juni 2019

"Saya terus telepon teman-teman saya yang ada di grup itu. Mereka kemudian pada keluar grup," katanya.

YI menceritakan alasan dirinya meminjam uang melalui online karena lebih mudah dan cepat. YI tidak mengetahui jika poster foto dirinya akan disebar ke medsos oleh oknum pinjaman online karena telat bayar pada jatuh tempo.

Penulis: Yoga Sukmana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fintech yang Umumkan Nasabah "Siap Digilir" Sudah Diblokir".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×