Reporter: Feri Kristianto | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Persaingan industri asuransi dan reasuransi syariah akan semakin ramai. Pasalnya, per April ini, Bapepam-LK memastikan ada satu unit asuransi kerugian yang mendapatkan izin untuk memasarkan produk asuransi syariah.
Sayangnya, Kepala Bagian Perasuransian Syariah Biro Perasuransian Bapepam-LK Yatty Nurhayati tidak mau membeberkan nama perusahaan tersebut.
Menurut Yatty, izin unit usaha syariah tersebut dikeluarkan pada 9 April lalu. "Perusahaanya saja mungkin belum tahu kalau mereka dapat izin," elaknya, ketika ditanya soal nama perusahaan tersebut pada akhir pekan lalu.
Dengan keluarnya izin baru tersebut, maka total jumlah pelaku di industri asuransi syariah sebanyak 44, dari sebelumnya 43. Rinciannya, 5 asuransi full syariah, dan 39 unit asuransi dan reasuransi syariah.
Rincian untuk unit, yaitu 17 unit syariah di asuransi jiwa, 19 unit syariah asuransi umum, dan 3 unit syariah reasuransi. Bapepam-LK berharap makin banyak unit syariah melakukan spin off menjadi perusahaan asuransi full syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News