Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memaparkan hasil evaluasi layanan wealth management di 23 bank. Dari evaluasi itu, sebanyak 60% dari 23 bank yang siap memberikan layanan wealth management.
Sementara, 40% lainnya masih kurang. Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan, kekurangan itu disebabkan berbagai hal.
Diantaranya, surat pernyataan evaluasi dari direktur kepatuhan belum masuk ke BI, standar operasional prosedur (SOP) masih lemah dan infrastruktur belum lengkap. "Kami harapkan dalam minggu ini, surat pernyataan bisa disampaikan ke BI," katanya, Rabu (1/6).
Sayangnya, Difi enggan menyampaikan bank-bank mana saja yang 40% layanan wealth management-nya belum siap. Rencananya, BI akan mencabut penghentian sementara layanan bagi nasabah tajir tersebut per 2 Juni nanti.
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Arwin Rasyid menerangkan, BI menekan kepada 23 bank untuk melaksanakan tiga aturan layanan wealth management. Ketiganya yakni meningkatkan know your customer (KYC), efektifitas know your employee (KYE) dan bank harus melaksanakan anti fraud. "Arahan BI itu sudah tepat dan jelas, sehingga tergantung bagaimana pasar menjalankannya," katanya.
Sekedar menyegarkan ingatan, bank sentral menghentikan layanan wealth management sejak 2 Mei 2011. Keputusan ini melarang bank melayani pemberian jasa wealth management terhadap nasabah-nasabah baru. Rencananya, mulai esok, BI akan mengirimkan surat hasil evaluasi kepada masing-masing bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News