kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Sebanyak 40% bank belum siap melayani wealth management


Rabu, 01 Juni 2011 / 14:10 WIB
Sebanyak 40% bank belum siap melayani wealth management
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BCA hari ini Rabu 26 Agustus, intip sebelum tukar valas.KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memaparkan hasil evaluasi layanan wealth management di 23 bank. Dari evaluasi itu, sebanyak 60% dari 23 bank yang siap memberikan layanan wealth management.

Sementara, 40% lainnya masih kurang. Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan, kekurangan itu disebabkan berbagai hal.

Diantaranya, surat pernyataan evaluasi dari direktur kepatuhan belum masuk ke BI, standar operasional prosedur (SOP) masih lemah dan infrastruktur belum lengkap. "Kami harapkan dalam minggu ini, surat pernyataan bisa disampaikan ke BI," katanya, Rabu (1/6).

Sayangnya, Difi enggan menyampaikan bank-bank mana saja yang 40% layanan wealth management-nya belum siap. Rencananya, BI akan mencabut penghentian sementara layanan bagi nasabah tajir tersebut per 2 Juni nanti.

Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Arwin Rasyid menerangkan, BI menekan kepada 23 bank untuk melaksanakan tiga aturan layanan wealth management. Ketiganya yakni meningkatkan know your customer (KYC), efektifitas know your employee (KYE) dan bank harus melaksanakan anti fraud. "Arahan BI itu sudah tepat dan jelas, sehingga tergantung bagaimana pasar menjalankannya," katanya.

Sekedar menyegarkan ingatan, bank sentral menghentikan layanan wealth management sejak 2 Mei 2011. Keputusan ini melarang bank melayani pemberian jasa wealth management terhadap nasabah-nasabah baru. Rencananya, mulai esok, BI akan mengirimkan surat hasil evaluasi kepada masing-masing bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×