kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Sejumlah bankir datangi Bank Indonesia


Rabu, 01 Juni 2011 / 11:17 WIB
Sejumlah bankir datangi Bank Indonesia
ILUSTRASI. Balai Kota Roma diterangi dengan warna-warna bendera Italia untuk menunjukkan solidaritas dengan negara yang terus memerangi virus corona, di Roma, Italia, 17 Maret 2020.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hari ini Bank Indonesia (BI) memanggil 23 bank yang memiliki layanan wealth management. Dari pantauan KONTAN, sejumlah bankir telah tiba di Menara Radius Prawiro Gedung A Bank Indonesia sejak pukul 10.30 WIB.

Diantaranya tampak hadir, Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Evi Firmansyah, Wakil Direktur Utama PT Bank Permata Tbk (BNLI) Herwidayatmo, Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Riswinandi, Direktur Utama PT Bank Mega Tbk (MEGA) JB Kendarto dan Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiadmadja.

Selain itu ada CEO Standard Chartered Indonesia Tom Aaker dan Direktur Utama PT CIMB Niaga Arwin Rasyid. Juga, dan Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri, Yuslam Fauzi.

Sejumlah bankir mengaku siap menerima hasil evaluasi Bank Indonesia terkait layanan wealth management tersebut. "Kami siap," ujar Evi, saat ditemui wartawan di Gedung Bank Indonesia, Rabu (1/6).

Herwidayatmo juga mengaku siap menerima hasil evaluasi tersebut. Ia menyatakan selama ini bank yang dipimpinnya bermain sesuai aturan regulator.

Bank Indonesia telah membekukan layanan wealth management di 23 bank. Rencananya, hari ini, BI akan mengumumkan evaluasi terhadap layanan wealth management tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×