kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 50 nasabah Jiwasraya menulis surat buat OJK, ini isinya


Kamis, 06 Februari 2020 / 21:01 WIB
Sebanyak 50 nasabah Jiwasraya menulis surat buat OJK, ini isinya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 50 orang Pemegang polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya menulis surat untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Surat itu ditujukan kepada Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dan Riswinandi selalu Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK (IKNB OJK).

Haresh Narendra, salah satu pemegang polis yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengatakan, nasabah hanya butuh kepastian kapan uangnya akan kembali.

"Intinya satu saja, minta cepat dibayar persoalan mereka ada urusan hukum kita tidak mau tahu. Biar mereka saja yang urus di belakang layar," kata Haresh, Kamis (6/2).

Baca Juga: BRI siap eksekusi jaminan Jiwasraya

Berikut isi surat yang dimaksud:

Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 201, yang hingga saat ini belum mendapat kepastian akan pembayaran polis kami, maka kami memohon agar dapat dilakukan audiensi antara Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kami selaku nasabah bancassurance PT Asuransi Jiwasraya.

Kami telah mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak 2 (dua) kali yang telah kami antarakan secara langsung ke kantor OJK. Namun hingga kini belum mendapatkan jadwal audiensi dengan OJK.

Kami korban PT Asuransi Jiwasraya juga meminta pertanggung jawaban OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan dan pelindung hak nasabah untuk dalam waktu sesingkat singkatnya mampu menyelesaikan pembayaran polis kami.

Demikian permintaan kami, dengan harapan agar dijadikan perhatian dengan seksama. Salam dan hormat kami.

Sebelumnya, ke-50 pemegang polis JS Saving Plan ini terlebih dahulu mendatangi Kementerian Keuangan untuk menggugat uangnya kembali dan menulis surat untuk Menkeu Sri Mulyani. Namun para nasabah tersebut tidak bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: Tiga jam bertemu dengan OJK, nasabah Jiwasraya tidak dapat kepastian apa-apa

Darmawan salah satu perwakilan Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pertemuan dengan Menteri Keuangan akan sulit terlaksana, karena agenda kerja hari ini Sri Mulyani berada di luar kantor. "Ibu Sri Mulyani hari ini agendanya di luar," kata Darmawan.

Mengenai permintaan nasabah yang ingin bertemu Wamen dan Dirjen, Darmawan mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memfasilitasi permintaan tersebut.

Namun dirinya bersedia menerima surat yang ingin disampaikan oleh para nasabah yang tergabung dalam kelompok forum korban Jiwasraya. Dan pada akhirnya surat tersebut diberikan kepada Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×