Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 50 orang pemegang polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis (6/2), mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan kepastian soal pengembalian uang mereka.
Setelah sampai di kantor OJK pada pukul 13.00 WIB, ke-50 orang pemegang polis JS Saving Plan masuk menemui pihak OJK. Sedangkan wartawan, dilarang untuk meliput.
Haresh Narendra, salah satu pemegang polis Jiwasraya mengatakan, ia bersama 50 pemegang polis Jiwasraya lain bertemu dengan salah satu deputi komisioner OJK bernama Wayan. Dalam pertemuan tertutup tersebut, nasabah Jiwasraya hanya butuh kepastian kapan uangnya akan kembali.
Baca Juga: Nasabah asal Belanda ini menaruh dana repatriasi sebesar Rp 5 miliar di Jiwasraya
"Intinya satu aja, minta cepat dibayar. Persoalan Jiwasraya ada urusan hukum, kami tidak mau tahu. Biar mereka aja yang urus di belakang layar," kata Haresh di Jakarta, Kamis (6/2).
Pertemuan yang hampir memakan waktu 3 jam itu, menurut para pemegang polis Jiwasraya, tidak menemukan kejelasan dari pihak OJK.
"Hanya menampung saja apa yang ingin kami sampaikan. Mereka menyarankan kami harus ke BUMN, tanpa ada kejelasan kapan uang akan kembali," jelas Haresh.
Menurut Haresh, kalau saja OJK melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pengawas, tentunya tidak akan menjual produk JS Saving Plan, karena telah mengetahui Jiwasraya bermasalah sejak 2013 lalu.
"OJK tahu Jiwasraya rugi tidak sehat, kalau sudah tahu ngapain diizinkan jual produk ini. Ini sama juga mereka terlibat menjual produk yang busuk," tandasnya.
Baca Juga: Jiwasraya prioritaskan nasabah tradisional, nasabah Jiwasraya geram
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News