kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Segmen korporat dan ritel menopang kredit Bank Mandiri sepanjang 2018


Senin, 28 Januari 2019 / 19:15 WIB
Segmen korporat dan ritel menopang kredit Bank Mandiri sepanjang 2018


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2018, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mencatatkan penyaluran kredit Rp 820,1 triliun, tumbuh 12,4% dibandingkan tahun 2017 yang sebesar Rp 729,5 triliun.

"Dari capaian itu, pembiayaan produktif kami tercatat sebesar Rp 558,7 triliun atau 77,71% dari portofolio,” kata Direktur Utama Mandiri Kartika Wirjoatmodjo saat paparan kinerja, Senin (28/1) di Jakarta.

Peningkatan kredit produktif tercermin dari penyaluran kredit modal kerja (bank only) yang tumbuh 9,58% (yoy) menjadi Rp 334,1 triliun dan kredit investasi yang mencapai Rp 224,6 triliun, naik 11,69% (yoy). Sedangkan kredit konsumer yang disalurkan Mandiri pada 2018 senilai Rp 87,4 triliun, tumbuh 11,6% (yoy).

Kartika yang akrab disapa Tiko menambahkan, pertumbuhan kredit Bank Mandiri ditopang dua segmen utama yakni korporat dan ritel. Sepanjang 2018, kredit korporat Mandiri mencapai Rp 325,8 triliun, tumbuh 23,3% (yoy). Sedangkan di segmen ritel, pertumbuhannya mencapai 10,52% (yoy) senilai Rp246,6 triliun.

"Mulai 2018 kami sudah mulai shifting portofolio kredit kami, dimana sebelumnya lebih fokus ke komersial, sekarang lebih ke segmen korporat dan ritel. Karena risikonya rendah dan underwriting-nya kuat," Papar Tiko.

Sementara secara umum, pada 2019, Mandiri menargetkan pertumbuhan kreditnya mencapai 13%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×