Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau perusahaan-perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending untuk segera memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar pada 4 Juli 2023.
Beberapa perusahaan P2P lending pun mengaku bahwa siap memenuhi ketentuan yang sudah dibuat oleh OJK tersebut. Salah satunya adalah Akseleran. CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menjelaskan bahwa perusahaannya sudah siap atas ketentuan tersebut.
"Akseleran sendiri sudah siap atas ketentuan ini dan akan selalu memenuhinya," jelas Ivan kepada Kontan.co.id, Rabu (7/6).
Ivan juga mengatakan bahwa ekuitasnya naik terus secara bertahap untuk 1-2 tahun ke depan, sampai minimal mencapai Rp 10 miliar.
Baca Juga: Ini Alasan Kinerja Fintech P2P Lending pada April 2023 Melandai
Pemain P2P lending lain yakni Maucah juga punya kesiapan serupa. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mengungkapkan bahwa modal yang dimiliki Maucash sudah melampaui batas ekuitas minimum yang ditentukan.
"Dari awal 2018, kita secara permodalan sudah jauh di atas yang ditentukan OJK. Termasuk untuk aturan terbaru ini, kita sudah jauh di atas itu," Ungkap Indra pada Kontan.co.id, Rabu (7/6).
Kepercayaan diri akan kesanggupan memenuhi ekuitas minimum fintech P2P lending juga diucapkan oleh CEO & Co-Founder Modalku Reynold Wijaya.
"Kami yakin bahwa kami berada pada posisi yang siap untuk melaksanakan ketentuan permodalan tersebut," Ucap Reynold, Rabu (7/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News