Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan modal ventura (PMV) di Tanah Air merasa lebih terbantu dengan hadirnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 25 tahun 2023 yang memuat kategorisasi PMV.
Dengan adanya dua kategorisasi PMV yakni Venture Capital Corporation (VCC) dan Venture Debt Corporation (VDC) perusahaan jadi lebih fokus dalam menjalankan bisnisnya ke depan.
Bila mengacu pada roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura periode 2024-2028, tercatat ada 10 besar PMV dengan penyaluran pendanaan terbesar periode November 2023.
PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK Ventura) menduduki posisi puncak dengan total penyaluran pendanaan mencapai Rp 4,30 triliun di periode November 2023.
Baca Juga: OJK Terbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura
Direktur Manajemen Risiko MBK Ventura, Chrismanto Saragih mendeklarasikan bahwa perusahaannya masuk dalam kategori VDC. Hal ini terlihat dari sektor yang didanai MBK Ventura di mana fokus pada pengembangan dan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita akan tetap fokus di model bisnis pembiayaan seperti ini yaitu pembiayaan modal kerja untuk ibu-ibu berpendapatan rendah,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (24/1).
Chris menyebutkan, sejauh ini pihaknya memiliki permodalan yang kuat dengan nilai mencapai di atas Rp 1 triliun. Tentunya ini jauh dari ambang batas yang diberikan regulator, di mana perusahaan dalam kategori VDC wajib memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 25 miliar yang harus dipenuhi hingga akhir tahun 2025.
Meski tak menyebutkan angka pasti, Chris mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 pihaknya berhasil menyalurkan pembiayaan 2.1x dari nilai penyaluran di November 2023 yang sebesar Rp 4,30 triliun.
Lebih lanjut, Chris bilang, pihaknya juga tengah mengkalkulasi target penyaluran pembiayaan di tahun 2024 ini.
PT Mandiri Capital Indonesia (MCI) menempati urutan kedua dari 10 total penyaluran pendanaan terbesar, di mana nilainya mencapai Rp 2,85 triliun per periode November 2023.
Chief Executive Officer MCI Ronald Simorangkir menyampaikan bahwa MCI masuk ke jajaran PMV kategori VCC. Menurutnya, hadirnya POJK ini memberi kejelasan fokus bisnis yang dijalankan perusahaan.
Baca Juga: Masih Ada Modal Ventura Dengan Ekuitas di Bawah Ketentuan OJK
“Dengan POJK yang baru justru ini lebih jelas bagi kita, kita kategori PMV yang mana. Kita jelas sekarang yang berbasiskan equity,” terangnya kepada KONTAN.
Ronald mengungkapkan, fokus dan model bisnis MCI masih tetap berlanjut seperti yang sudah dilakukan selama ini. Di mana, MCI merupakan PMV berbasis equity atau kepemilikan saham.
“Tapi ke depannya memang amanah dari Mandiri Grup kita fokus pada pemilikan saham di perusahaan rintisan (startup), Sehingga model bisnis MCI adalah VCC dan fokus investasinya kepada kepemilikan saham atau surat utang,” ungkapnya.
Ronald menyebutkan, MCI telah memenuhi syarat ekuitas minimum untuk kategori VDC yang sebesar Rp 50 miliar. Meski demikian, ia tak menyebutkan berapa besaran ekuitasnya saat ini.
“Untuk melihat size-nya seberapa, saat ini aset yang kami kelola atau AUM (Asset Under Management) sekarang di kisaran Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun,” katanya.
Dia bilang, angka penyaluran pendanaan MCI yang tertera pada roadmap modal ventura yakni sebesar Rp 2,85 triliun sudah mencerminkan capaian tahun 2023.
“Angka November biasanya sudah mencerminkan angka 1 tahun, karena kegiatan investasi bulan Desember mungkin lebih rendah daripada bulan sebelumnya. Desember saya belum dapat angka pastinya,” terangnya.
Lebih lanjut, Ronald menambahkan, pihaknya tengah tahap finalisasi untuk target penyaluran di tahun 2024. Dia hanya bilang, di tahun ini penyaluran akan lebih bergairah dari tahun 2023.
“Saya kira 2024 akan lebih bergairah dibanding 2023, harapannya pemilu momentumnya baik dan kondusif sehingga kalau dilihat dari angka-angka makro mendukung untuk investasinya lebih bergairah di startup,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News