Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara rata-rata porsi investasi asuransi jiwa di keranjang surat berharga negara (SBN) masih terpaut jauh dari batas minimal yang dikenakan di akhir tahun ini. Meski begitu, bukan berati tak ada pemain yang sudah bisa memenuhi aturan tersebut.
Salah satunya adalah PT Sun Life Financial Indonesia. Presiden Direktur Sun Life Elin Wati menyebut saat ini porsi investasi perusahaannya di keranjang tersebut sudah melewati batas minimal yang dipatok sebesar 30%.
Ia menyebut, porsi investasi sebesar itu bahkan sudah dimiliki Sun Life sebelum aturan tersebut keluar di awal tahun lalu. "Karena memang kami sudah fokus untuk memenuhi kewajiban jangka panjang," kata dia belum lama ini.
Pemain lain, PT Asuransi Jiwa Taspen alias Taspen Life juga sudah melewati batas tersebut. Direktur Utama Taspen Life Maryoso Sumaryono bilang sejak akhir tahun lalu, porsi investasi perusahaannya di SBN sudah melewati angka 30%. "Kami juga menempatkan di obligasi BUMN untuk infrastruktur," katanya.
Sementara secara umum, porsi investasi asuransi jiwa di SBN sampai bulan Agustus kemarin baru mencapai 14,8%. Angka sebesar itu masih cukup jauh dari batas minimal yang harus dimiliki sebelum tutup tahun ini di angka 30%.
Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim menyebut salah satu kesulitan pelaku usaha untuk memenuhi aturan ini adalah karena pasokan yang dinilai masih kurang. Sehingga pemain pun harus mencari di secondary market yang harganya lebih mahal sementara imbalnya lebih rendah ketimbang primary market.
--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News