kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Selain gadai saham, Pegadaian juga jalankan bisnis gadai tanah di tahun ini


Senin, 25 Maret 2019 / 18:04 WIB
Selain gadai saham, Pegadaian juga jalankan bisnis gadai tanah di tahun ini


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perusahaan pergadaian milik pemerintah, PT Pegadaian menyiapkan sejumlah produk baru di tahun ini. Setelah mengungkapkan rencananya menghidupkan kembali gadai saham, Pegadaian juga menjalankan bisnis gadai tanah.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo menjelaskan produk gadai sertifikat tanah syariah atau rahn tasjily merupakan fitur layanan gadai syariah yang menjamin sertifikat kepemilikan tanah atau sertifikat tanah yang diberikan kepada petani dan pengusaha mikro untuk mengembangkan usaha.

“Kami menyasar nasabah mikro seperti petani, pekebun, dan pedagang yang mempunyai lapak. Selama ini, lembaga keuangan jarang menggadaikan sawah dan kebun makanya kami pilih,” kata Harianto di Jakarta, Senin (25/3).

Peluncuran produk ini juga beriringan dengan program Presiden Joko Widodo yang membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat. Dimana sertifikat tanah ini bisa digadaikan sebagai modal usaha.

Produk ini sendiri sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Fatwa Dewan Syariah Nasional. Untuk pinjaman yang bisa diberikan sendiri berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

“Nilai pinjaman masih segitu, tapi kemungkinan bisa meningkat. Karena ini masih pilot project,” tambahnya.

Sementara tenor pinjaman yang diberikan relatif ringan, berkisar tiga hingga lima tahun. Itu semua bergantung dari siklus usaha atau bisnis dari orang yang menggadaikan tanahnya.

Untuk memuluskan produk ini perseroan menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan begitu kedua pihak dapat tukar menukar data dan informasi di bidang pertanahan terkait sertifikat dari tanah calon nasabah dan sertifikat tanah aset Pegadaian, serta penanganan permasalahan terkait tanah aset Pegadaian.

Selain gadai tanah, perusahaan juga membuka bisnis gadai saham. Jika tidak ada aral melintang, pada 1 April nanti, bisnis yang sempat berjalan dan berhenti di tahun 2010 ini akan diluncurkan lagi.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Teguh Wahyono mengungkapkan, bahwa Pegadaian membidik outstanding sebesar Rp 150 miliar per bulan atau sekitar Rp 800 miliar per tahun. Dengan jangka waktu gadai paling lama 90 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×