Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menyalurkan kredit usaha rakyat di tengah pandemi Covid-19. Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari mengatakan tiga langkah strategis dalam mengoptimalkan penyaluran KUR.
Mulai dari penyelamatan pelaku UMKM, implementasi program Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan tetap menyalurkan kredit UMKM selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Soal pengawasan perbankan balik lagi ke BI, DPR soroti kinerja OJK
"Selama lima bulan pandemi ini, Bank BRI sudah menyalurkan KUR sebesar Rp 56 triliun, dari target sebesar Rp 120 triliun. Kami optimis, KUR akan tersalurkan seluruhnya hingga akhir tahun," ucap Supari dalam keterangan tertulis pada Senin (6/7).
Ia menilai UMKM harus ditopang dengan permodalan baru saat aktifitas ekonomi masyarakat sudah kembali menggeliat. Oleh sebab itu, BRI akan mengimplementasikan seluruh kebijakan PEN. Salah satunya, lewat subsidi bunga untuk memperpanjang napas usaha UMKM.
“Begitu juga dengan skema penjaminan yang nantinya diperuntukkan untuk akselerasi recovery usaha milik UMKM. Bank BRI akan terus mendampingi dan memberdayakan UMKM. Bahkan, ketika nasabah melakukan perubahan usaha dari offline ke online dengan tujuan efisiensi," papar Supari.
Supari meyakini, langkah BRI ke depan akan lebih cepat lagi dalam proses akselerasi implementasi kebijakan PEN. Ia mengaku selama Mei hingga Juni 2020 BRI sudah menyelamatkan sebanyak 2,7 juta UMKM dengan nilai kredit sebesar Rp110 triliun.
Baca Juga: Digital banking makin marak, bagaimana nasib kantor cabang dan para karyawannya?
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, hingga saat ini baru ada empat bank yang telah mengajukan klaim atas dana talangan dalam program PEN untuk sektor UMKM. Keempat bank tersebut adalah Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BPD Kaltimtara.
"Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) kami terus mendorong agar bank-bank penyalur KUR agar segera melakukan klaim ke pemerintah," kata Prof Rully.
Pasalnya, jika tidak ada klaim yang diajukan, akan terjadi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang dikeluarkan bank penyalur. "Sementara Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar Kementerian dan Lembaga (K/L) mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN khusus KUMKM yang dipatok sebesar Rp 123,46 triliun," pungkas Prof Rully.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News