kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seluk Beluk Pinjam Uang Melalui BRILink, Ini Syarat dan Caranya


Senin, 22 Januari 2024 / 20:27 WIB
Seluk Beluk Pinjam Uang Melalui BRILink, Ini Syarat dan Caranya


Reporter: Ahmad Febrian, Pulina Nityakanti, Tim KONTAN | Editor: Wendi Setiyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi para nasabah  ultra mikro yang membutuhkan layanan keuangan tidak perlu pusing. Kini mereka bisa mendapatkan berbagai layanan ultra mikro (UMi) lewat Agen BRILink.

Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI), Supari mengatakan, layanan ultra mikro di Agen BRILink meliputi pembukaan rekening Simpedes Umi, Tabungan Emas, dan pengajuan pinjaman UMi.

Emiten berkode saham BBRI itu berusaha memberikan kemudahan akses layanan keuangan dan perbankan kepada nasabah, termasuk nasabah ultra mikro.

Nasabah ultra mikro yang membutuhkan pinjaman dana juga bisa memperoleh pinjaman UMi melalui Agen BRILink.

Ada sejumlah syarat untuk mengajukan pinjaman UMi melalui Agen BRILink. Pertama, peminjam harus Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, memiliki usaha yang sudah berjalan minimal tiga bulan.

Ketiga, berumur 21 tahun atau sudah menikah. Keempat, memiliki KTP. Kelima, memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa atau Ketua RT atau Kepala Pasar atau Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Suku bunga  berdasarkan skema dan jenis produk kredit yang diberikan kepada calon debitur. “Jangka waktu kredit maksimal 5 tahun per 60 bulan,” ungkapnya kepada KONTAN, beberapa waktu lalu.

Proses penilaian dan kelayakan kredit atas calon debitur yang mengajukan permohonan melalui UMI Corner akan dilakukan oleh Tenaga Pemasar BRI (Mantri) sesuai dengan wilayah domisili calon debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×