Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Edy Can
JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) boleh unjuk gigi. Kinerja unit usaha syariahnya tercatat kinclong.
Hingga semester pertama 2011, Prudential membukukan pendapatan premi baru syariah sebesar Rp 296,3 miliar atau melonjak 107,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pencapaian ini nyaris berkontribusi 20% terhadap total pendapatan premi baru Prudential.
“Ini menunjukkan bahwa ceruk pasar asuransi syariah di Indonesia masih terbuka lebar dan permintaan pasarnya pun semakin kuat seiring dengan kondisi makro ekonomi nasional yang stabil,” ujar Presiden Direktur Prudential Indonesia William Kuan saat ditemui KONTAN pada acara berbuka puasa, kemarin malam.
Prudential Indonesia tidak akan menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut. William mengatakan, pihaknya akan berupaya terus menyediakan pilihan produk asuransi berbasis syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan memberi pelayanan yang terbaik.
Bukan hanya itu. Prudential akan lebih gencar mensosialisasikan produk asuransi syariah di sepanjang semester kedua ini. Caranya, menggelar kampanye di media massa mengenai keunggulan produk asuransi syariah. Sebab, William beralasan, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham tentang produk asuransi syariah.
Dari usaha ini, Prudential berharap kontribusi unit usaha syariah lebih besar terhadap total pendapatannya tahun ini. Catatan saja, per Juni 2011, Prudential membukukan total pendapatan premi sebesar Rp 6,3 triliun atau naik 39,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Diantaranya, tercatat pendapatan premi baru sebesar Rp 3,4 triliun atau tumbuh 57,7%. Dengan demikian, total dana kelolaan perseroan terkerek naik 39,7% menjadi sebesar Rp 26 triliun.
Prudential berhasil mengantongi laba sebesar Rp 1,9 triliun atau meningkat 36,8% dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 1,2 triliun. Sedangkan, dari sisi kekayaan, perseroan memiliki aset sebesar Rp 28,5 triliun atau bertumbuh 39,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News