kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Senin ini, Kejagung periksa dua orang saksi terkait kasus Jiwasraya


Senin, 30 Desember 2019 / 12:46 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Senin ini, Kejagung periksa dua orang saksi terkait kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (30/12). 

"Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua (orang)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin. 

Baca Juga: Dahlan Iskan: Jangan-jangan saya dulu juga tertipu oleh direksi Jiwasraya

Kendati demikian, ia enggan menyebutkan siapa dua orang yang diperiksa hari ini. Layar yang menampilkan jadwal pemeriksaan di Gedung Bundar pun tidak menyala. 

Lebih lanjut, Adi menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa dua saksi pada Selasa (31/12/2019) besok. Kemudian, pemeriksaan juga akan berlanjut pada Januari 2020. "Besok dua (orang), kemudian 6,7,8 (Januari) kami juga memanggil sekitar 20 orang," ucapnya. 

Adi pun menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk membongkar kasus tersebut. 

Baca Juga: Ramai foto mantan dirkeu Jiwasraya foto dengan Porsche, berapa harga mobil tersebut?

Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×