Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (30/12).
"Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua (orang)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin.
Baca Juga: Dahlan Iskan: Jangan-jangan saya dulu juga tertipu oleh direksi Jiwasraya
Kendati demikian, ia enggan menyebutkan siapa dua orang yang diperiksa hari ini. Layar yang menampilkan jadwal pemeriksaan di Gedung Bundar pun tidak menyala.
Lebih lanjut, Adi menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa dua saksi pada Selasa (31/12/2019) besok. Kemudian, pemeriksaan juga akan berlanjut pada Januari 2020. "Besok dua (orang), kemudian 6,7,8 (Januari) kami juga memanggil sekitar 20 orang," ucapnya.
Adi pun menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk membongkar kasus tersebut.
Baca Juga: Ramai foto mantan dirkeu Jiwasraya foto dengan Porsche, berapa harga mobil tersebut?
Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.