kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.665   0,00   0,00%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Senin ini, Kejagung periksa dua orang saksi terkait kasus Jiwasraya


Senin, 30 Desember 2019 / 12:46 WIB
Senin ini, Kejagung periksa dua orang saksi terkait kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Senin ini, Kejagung periksa dua orang saksi terkait kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya. "Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum. 

Baca Juga: Anjlok 73,8%, Investasi Jiwasraya Minus Rp 15,2 Triliun premium

Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Ini, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Kasus Jiwasraya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×