Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya. "Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Baca Juga: Anjlok 73,8%, Investasi Jiwasraya Minus Rp 15,2 Triliun premium
Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Ini, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Kasus Jiwasraya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News