Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset industri dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.679,46 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut tumbuh 11,35% secara tahunan (year on year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan aset sebesar Rp 411,29 triliun atau tumbuh 7,52% YoY.
“Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.268,17 triliun atau tumbuh 12,66% secara tahunan,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: Amartha Sebut Porsi Pendanaan Lender Institusi Lebih Besar Dibandingkan Retail
Namun, jumlah peserta dana pensiun hanya tercatat tumbuh tipis. Hingga Desember 2025, total peserta dana pensiun mencapai sebanyak 29,91 juta orang. Pada bulan sebelumnya yakni November 2025, jumlah peserta tercatat 29,85 juta orang.
Di sisi lain, OJK mencatat kinerja industri perasuransian nasional hingga akhir 2025 juga masih terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Total aset industri asuransi tercatat mencapai Rp 1.201,33 triliun atau tumbuh 5,95% secara tahunan.
Selanjutnya: Kasus Dana Syariah Indonesia (DSI), Bareskrim Polri Tahan Dirut dan Komisaris
Menarik Dibaca: Desain XOS 16 Infinix: Visual Premium & Performa Ngebut, Siap Saingi HP Flagship
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













