kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.289   6,00   0,04%
  • IDX 6.995   17,30   0,25%
  • KOMPAS100 1.045   3,75   0,36%
  • LQ45 822   3,46   0,42%
  • ISSI 213   0,24   0,12%
  • IDX30 418   1,03   0,25%
  • IDXHIDIV20 504   0,52   0,10%
  • IDX80 119   0,58   0,49%
  • IDXV30 124   -0,45   -0,36%
  • IDXQ30 139   0,12   0,08%

Sequis Financial Sediakan Asuransi Penyakit Kritis untuk Nasabah Bank CTBC Indonesia


Senin, 12 Desember 2022 / 09:53 WIB
Sequis Financial Sediakan Asuransi Penyakit Kritis untuk Nasabah Bank CTBC Indonesia
ILUSTRASI. Sequis Financial Sediakan Asuransi Penyakit Kritis untuk Nasabah Bank CTBC Indonesia


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) menggandeng Bank CTBC Indonesia untuk menghadirkan produk asuransi penyakit kritis bagi nasabah bank tersebut.

Perlindungan terhadap risiko penyakit kritis tersebut hadir dalam bentuk produk Q Critical Care Plus. Untuk memiliki produk ini, usia masuk pemegang polisnya mulai dari 30 hari hingga 55 tahun.

Adapun, masa pembayaran premi selama 5 tahun dan masa pertanggungan asuransi selama 20 tahun. Nasabah dapat memilih Uang Pertanggungan (UP) mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar. 

Baca Juga: Luncurkan Q Study Plan Insurance, Sequis Targetkan Premi Rp 3,8 Miliar di Tahun 2022

Dalam hal ini, penyakit kritis yang dimaksud seperti penyakit jantung, diabetes, stroke hingga kanker.

Produk ini akan memberikan manfaat santunan rawat inap senilai 20% dari Uang Pertanggungan (UP) sampai maksimal Rp 250 juta, manfaat meninggal dunia sebesar 150% UP, dan manfaat akhir polis sebesar 150% pengembalian total premi yang telah dibayarkan.

“Kami senantiasa memberikan edukasi dan literasi kepada para nasabah bahwa penyakit kritis dapat dialami oleh siapa saja tanpa diduga dan dapat mengakibatkan kesulitan finansial jangka panjang. Hal ini tentunya harus diantisipasi,” ujar Presiden Direktur Sequis Financial Edisjah dalam keterangan resminya, Senin (12/12).

Baca Juga: Beri Perlindungan bagi Karyawan, Astra Life Kembangkan Produk dan Layanan Digital

Presiden Direktur Bank CTBC Indonesia Iwan Satawidinata menambahkan gangguan kesehatan yang mengarah ke penyakit kritis dapat mengganggu stabilitas finansial sehingga nasabah perbankan perlu memiliki asuransi penyakit kritis demi menjaga aset dan dapat tetap berkembang. 

“Kami tentu berharap nasabah Bank CTBC Indonesia tetap dalam keadaan sehat dan sejahtera,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×