kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Setelah Bank BNI, BCA Memberikan Ganti Rugi Senilai Rp 4,9 Miliar


Selasa, 26 Januari 2010 / 10:04 WIB
Setelah Bank BNI, BCA Memberikan Ganti Rugi Senilai Rp 4,9 Miliar


Reporter: Herry Prasetyo, Andri Indradie | Editor: Johana K.

JAKARTA. Perbankan terus memberikan ganti rugi kepada para nasabah yang kehilangan dana di rekening akibat skimming atau penggandaan kartu ATM. Bank Central Asia (BCA) yang mengalami kerugian terbesar, hingga kemarin telah memberikan ganti rugi kepada 197 nasabah dari 200 nasabah yang melapor menjadi korban pembobolan.

"Tinggal tiga nasabah yang masih dalam proses penelitian lebih lanjut," ujar Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, Senin (25/1). Menurutnya, BCA akan menanggung segala kerugian nasabah yang bukan karena kelalaian.

"Nilai kerugian yang sudah diganti BCA sebesar Rp 4,9 miliar," lanjut Jahja. Untuk tiga nasabah yang masih dalam pemeriksaan, ia berjanji akan segera memberikan ganti rugi begitu penelitian selesai dilakukan.

Untuk mengantisipasi pembobolan dana milik nasabah dari luar negeri, BCA masih memblokir penarikan atau transaksi dalam mata uang dollar Kanada dan dollar Australia. BCA belum menentukan batas waktu pemblokiran tersebut.

Namun, jika nasabah meminta dibukakan akses transaksi kedua mata uang tersebut, BCA akan membukanya. "Tentu setelah dipastikan bahwa orang tersebut benar-benar nasabah BCA," tegas Jahja.

Sementara Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyelesaikan seluruh ganti rugi ke para nasabah yang menjadi korban pembobolan. Sekadar mengingatkan, Kamis pekan lalu (21/1) tiga nasabah BRI melaporkan kehilangan uang dari rekening secara misterius, nilai totalnya Rp 48,5 juta. "Sudah kami selesaikan semua kepada masing-masing nasabah," ujar Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali.

Adapun Bank BNI telah memberikan ganti rugi Rp 200 juta kepada 19 nasabah yang melapor. Sedangkan Bank Mandiri menegaskan, sampai saat ini, belum ada indikasi terjadinya kerugian nasabah Mandiri akibat pembobolan ATM.

Beberapa laporan dan keluhan nasabah tidak berhubungan dengan modus skimming. "Mandiri terus meningkatkan kewaspadaan untuk keamanan dan kenyamanan nasabah,” kata Remaja Tampubolon, Vice President Komunikasi Perusahaan Bank Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×