kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Siapkan restrukturisasi utang, Bank BNI: Duniatex perlu atur ulang arus kas


Kamis, 08 Agustus 2019 / 20:08 WIB
Siapkan restrukturisasi utang, Bank BNI: Duniatex perlu atur ulang arus kas


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi keuangan Duniatex Group terbukti bermasalah. Padahal September mendatang perusahaan tekstil terbesar di Indonesia ini punya kewajiban untuk membayar bunga atas obligasi senilai US$ 300, dan bunga atas beberapa pinjaman sindikasi.

“(Duniatex) perlu mengatur kembali arus kasnya,” kata Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100) Putrama Wahju Setiawan kepada Kontan.co.id, Kamis (8/8).

Baca Juga: Ikuti penurunan suku bunga BI, Bank BRI pangkas bunga kredit hingga 50 bps

September mendatang, salah satu entitas Duniatex yaitu PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) akan mulai membayar bunga pertama sebesar US$ 12,9 juta dari obligasi global senilai US$ 300 juta yang diterbitkan Maret lalu.

Pun pada bulan yang sama DMDT juga mesti membayar bunga senilai US$ 5 juta dari utang sindikasi senilai US$ 215 juta.

Makanya, saat ini Putrama bilang Duniatex tengah merancang restrukturisasi. Sayangnya, Putrama enggan membocorkan opsi-opsi apa saja yang mengemuka. “Saat ini kami masih diskusi dengan debitur (Duniatex) untuk skema restrukturisasinya,” lanjutnya.

Baca Juga: Bank berlomba bikin platform digital wealth management

Hingga 25 Juli, bank berlogo angka 46 ini sendiri diketahui masih memiliki eksposur senilai Rp 356 miliar ke salah satu entitas Duniatex yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST). BNI juga diketahui ikut dalam sindikasi DDST dengan total nilai US$ 215 juta.

10 Juli 2019 lalu, DDST telah gagal membayar bunga senilai US$ 11 juta dari sindikasi tersebut. Hal ini berbuntut panjang, kegagalan DDST membayar bunga sindikasi berakibat terhadap penurunan rating obligasi DMDT ke level sampah (junk bond).

Entitas BNI yaitu PT Bank BNI Syariah juga diketahui memiliki eksposur pembiayaan ke DMDT senilai Rp 300 miliar. Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah bilang pembayaran DMDT sejatinya masih lancar dan termasuk dalam kolektibiltas 1.

Baca Juga: Perluas pengguna, Ayopop gandeng LinkAja



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×