Reporter: Dina Farisah | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan BPJS Kesehatan saling bertukar informasi dan data peserta masing-masing. BPJS Ketenagakerjaan mengincar penambahan peserta baru dari pekerja bukan penerima upah (PBPU).
E. Ilyas Lubis, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan menyebut, total peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini sebesar 19,4 juta. Sebanyak 183.000 badan usaha telah tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah badan usaha ini, jumlah pekerja diperkirakan 5 juta hingga 6 juta peserta. Sementara jika dihitung beserta keluarganya mencapai 16 juta hingga 17 juta orang.
"Di luar badan usaha, dulu Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek, sekarang BPJS Ketenagakerjaan) menyelenggarakan jaminan kesehatan dengan anggota 80.000 perusahaan sebanyak 2,3 juta tenaga kerja," ujar Ilyas, Rabu (15/6).
Jumlah peserta tersebut otomatis beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan dan telah mengalami peningkatan peserta selama masa transisi.
Adanya sinkronisasi data ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin mengoptimalkan potensi peserta baru, khususnya yang berasal dari pekerja bukan penerima upah (PBPU). Saat ini, total peserta PBPU (pekerja informal) BPJS Ketenagakerjaan baru 400.000 tenaga kerja. Padahal berdasarkan data BPJS Kesehatan, total peserta PBPU sebesar 17 juta peserta. Potensi-potensi peserta inilah yang akan digali oleh BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News