Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
AKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi melepas 99% saham Bank Mutiara ke J Trust. Dengan begitu, masih ada sekitar 0,996% saham Bank Mutiara yang masih digenggam LPS.
LPS pun menargetkan sisa saham itu akan terjual dalam kurun waktu 2-3 bulan mendatang. "Nanti, ini tugasnya J Trust. J Trust yang bakal cari siapa yang mau ambil 0,966% sisa saham Bank Mutiara," ujar Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, Kamis (20/11).
Sebenarnya, LPS harus melepas sekaligus saham Bank Mutiara kepada J Trust. Namun Kartika bilang, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mengizinkan J Trust menggenggam 99%, maka LPS masih menggenggam sisa saham sebesar 0,996% itu.
Meski begitu, Kartika menjelaskan, LPS tidak melanggar undang-undang atas keadaan ini. "Karena ini yang menentukannya otoritas. Tapi, saya kira akan selesai dalam 2-3 bulan mendatang," tambahnya.
Kartika juga menegaskan, sisa saham Bank Mutiara akan dijual pada harga yang sama atau pada kisaran Rp 0,005 per saham. Seperti diketahui, 99% saham Bank Mutiara setara dengan 793,2 triliun lembar saham dengan nilai nominal Rp 0,001 per saham. LPS melepas Bank Mutiara seharga Rp 4,41 triliun atau Rp 0,005 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News